Apakah HTS Haram? Begini Pandangannya dalam Islam

- Redaksi

Saturday, 7 September 2024 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apakah hts haram?
(Dok. Ist)

Apakah hts haram? (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – HTS atau Hubungan Tanpa Status, adalah istilah yang semakin populer di kalangan anak muda saat ini.

HTS merujuk pada hubungan antara dua individu yang terlibat secara emosional, bahkan fisik, tetapi tanpa komitmen resmi seperti pacaran atau pernikahan.

Memahami HTS dalam Konteks Islam

HTS pada dasarnya melibatkan interaksi antara laki-laki dan perempuan yang cenderung pada hubungan romantis atau emosional.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Interaksi semacam ini sangat sensitif dalam Islam karena menyentuh aspek-aspek moral, etika, dan hukum syariah.

Islam sangat menekankan pentingnya menjaga batasan dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram (orang yang tidak boleh dinikahi karena hubungan darah, pernikahan, atau persusuan).

Baca Juga :  Fakta Mengejutkan: Bahan Bakar Neraka Adalah Manusia dan Batu, Ini Penjelasannya yang Bikin Merinding!

Hubungan yang tidak diikat oleh ikatan pernikahan seperti HTS, bahkan pacaran, dapat memicu berbagai masalah moral, seperti mendekati zina (perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam).

Allah SWT secara tegas melarang umat Islam untuk mendekati zina, sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran:

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al-Isra: 32)

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya melarang perbuatan zina itu sendiri, tetapi juga larangan untuk mendekati perbuatan-perbuatan yang dapat mengarah pada zina, termasuk hubungan tanpa status yang sering kali tidak memiliki batasan yang jelas.

Batasan Pergaulan dalam Islam

Islam telah menetapkan batasan yang sangat jelas dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.

Baca Juga :  Mengapa Pengakuan dari Negara Lain Menjadi Syarat Penting Bagi Berdirinya Sebuah Negara

Segala bentuk interaksi yang berpotensi memicu hasrat seksual atau menimbulkan fitnah (godaan) sangat dihindari dalam Islam.

Dalam hal ini, HTS dapat menjadi sebuah jebakan bagi umat Islam, karena hubungan semacam ini sering kali berlangsung tanpa adanya kontrol diri yang kuat.

Rasulullah SAW mengingatkan tentang bahaya interaksi tanpa batas dalam sabdanya:

“Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang perempuan, kecuali jika ada mahramnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan larangan untuk melakukan khalwat, yaitu berduaan antara laki-laki dan perempuan tanpa mahram.

HTS yang sering kali melibatkan pertemuan secara berduaan tanpa ikatan yang sah, tentunya bertentangan dengan prinsip ini.

Dampak HTS dari Perspektif Moral dan Sosial

Selain dari segi hukum syariah, HTS juga memiliki dampak negatif dari sudut pandang moral dan sosial.

Baca Juga :  Referensi Lomba untuk Memperingati Hari Sumpah Pemuda

HTS sering kali menyebabkan kebingungan emosional, rasa tidak aman, dan akhirnya kerusakan moral dalam jangka panjang.

Hubungan tanpa status ini bisa merusak martabat seseorang, terutama perempuan, karena tidak ada kepastian atau komitmen dalam hubungan tersebut.

Dalam masyarakat yang mengutamakan moralitas dan etika Islam, hubungan seperti HTS dapat memicu desintegrasi nilai-nilai keluarga dan kehormatan pribadi.

Islam sangat menekankan pentingnya menjaga kehormatan, dan HTS justru sebaliknya, memperkenalkan ketidakpastian dan kemungkinan besar terjerumus dalam perbuatan yang diharamkan.

Berita Terkait

Jelaskan Secara Komprehensif Pengertian Advokasi Kebijakan Publik Menurut Modul, Serta Uraikan Tujuan, Strategi, dan Syarat Keberhasilan Advokasi dalam Konteks Demokrasi Partisipatif?
Apa yang Dimaksud dengan Hakikat Warga Negara? Uraikan Kewajiban dan Hak-hak Dasar yang Dimiliki oleh Warga Negara Indonesia Menurut UUD 1945
Setelah Anda Membaca Modul dan Materi Inisiasi, Menurut Anda, Mengapa Anak dengan Gangguan Bahasa tidak Boleh Langsung Dianggap Malas Berbicara?
Mengenal Apa Itu Wantimpres: Fungsi, Tugas, dan Perannya di Indonesia
Mengenal Silsilah Keluarga: Apa yang Kamu Ketahui tentang Silsilah? Berikan Contoh Lengkapnya!
Bagaimana Kondisi Inflasi dan Nilai Tukar Rupiah Sepanjang Tahun 2025, Serta Faktor Apa yang Memengaruhi Pergerakan Indikator-indikator Tersebut?
Bagaimana Kecerdikan Nu’aim bin Mas’ud Berperan dalam Membantu Kemenangan Kaum Muslimin pada Perang Khandaq? Simak Penjelasannya!
JELASKAN HAKIKAT PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKN) DAN PERANNYA DALAM MEMBENTUK KARAKTER BANGSA YANG BERKUALITAS?

Berita Terkait

Sunday, 4 October 2026 - 13:42 WIB

Jelaskan Secara Komprehensif Pengertian Advokasi Kebijakan Publik Menurut Modul, Serta Uraikan Tujuan, Strategi, dan Syarat Keberhasilan Advokasi dalam Konteks Demokrasi Partisipatif?

Saturday, 3 October 2026 - 14:55 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Hakikat Warga Negara? Uraikan Kewajiban dan Hak-hak Dasar yang Dimiliki oleh Warga Negara Indonesia Menurut UUD 1945

Saturday, 3 October 2026 - 14:29 WIB

Setelah Anda Membaca Modul dan Materi Inisiasi, Menurut Anda, Mengapa Anak dengan Gangguan Bahasa tidak Boleh Langsung Dianggap Malas Berbicara?

Saturday, 3 October 2026 - 07:24 WIB

Mengenal Apa Itu Wantimpres: Fungsi, Tugas, dan Perannya di Indonesia

Friday, 2 October 2026 - 08:35 WIB

Mengenal Silsilah Keluarga: Apa yang Kamu Ketahui tentang Silsilah? Berikan Contoh Lengkapnya!

Berita Terbaru