Beach Club Baru di Sanur Bali Tengah di cek Regulasinya

- Redaksi

Wednesday, 31 July 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baru-baru ini diketahui telah dibangun sebuah Beach club Sanur terletak di kawasan Jalan Danau Tamblingan, Denpasar, Bali, dan berada dekat dengan Icon Bali Mall, hal ini dianggap sebagai penyebab baru kemacetan lalu lintas di area tersebut.

 

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, berencana untuk memeriksa pembangunan beach club di Sanur, Denpasar. Ia mengingatkan agar semua pembangunan di kawasan pariwisata tersebut mematuhi regulasi yang ada.

 

 

“Habis ini saya mau rapat lagi masalah perizinan juga dengan Kemenparekraf,” kata Pemayun saat ditemui di kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga :  Bansos April 2025 Cair! Ini Cara Cek PKH dan BPNT Secara Online dan Offline

 

Pemayun menjelaskan bahwa setiap daerah wisata di Bali memiliki karakteristik yang unik. Ia memberikan contoh Nusa Dua, yang dikenal sebagai destinasi pariwisata mewah. Menurutnya, Sanur termasuk dalam kategori menengah yang menekankan pada suasana tenang.

 

Sebelumnya, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, juga berencana untuk meninjau pembangunan beach club di Sanur. Jaya Negara menyatakan bahwa rencana pembangunan beach club tersebut telah banyak dibicarakan sejak Icon Bali Mall mulai beroperasi.

 

 

 

Jaya Negara mengungkapkan bahwa ia telah memberikan instruksi kepada dinas terkait perizinan untuk menghentikan proses izin pembangunan beach club di kawasan Sanur. Ia menegaskan bahwa pembangunan tersebut tidak dapat dilakukan tanpa izin yang sah.

Baca Juga :  Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana Maju ke Perempat Final Korea Open 2024 Setelah Melalui Pertarungan Sengit

 

 

Ia mengaku tidak mengetahui pembangunan beach club di Sanur mendapatkan izin dari pusat atau tidak. “Kalau tidak ada izin dasar pembangunannya kan nggak boleh. Kecuali dia punya izin dari pusat, kami enggak tahu juga (dapat izin dari pusat atau tidak),” terang politikus PDIP Jayanegara.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?
Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya
Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Tuesday, 6 October 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Tuesday, 6 October 2026 - 12:04 WIB

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

Tuesday, 6 October 2026 - 11:04 WIB

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terbaru