Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial MR (34) asal Kecamatan Tempurejo, Jember, Jawa Timur, ditangkap oleh pihak berwajib karena diduga memperkosa seorang bocah berusia 11 tahun.
Kejadian itu bermula ketika korban bersama adiknya sedang mandi di sungai. Sementara itu, pelaku yang berada di tepi sungai mencari sayur pakis.
“Saat korban mandi, tersangka ini sedang mencari sayur pakis di pinggir sungai,” kata Kapolsek Tempurejo, AKP Heri Suparno, dilansir detikJatim, Senin (24/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melihat korban, pelaku mengajak korban, adiknya, dan temannya ke tepi sungai untuk membuat perahu dari batang pohon pisang.
Adik dan teman korban mengikuti ajakan pelaku, sementara korban tetap mandi di sungai seorang diri.
Beberapa waktu kemudian, korban menyusul pelaku, adik, dan temannya. Saat tiba di lokasi, adik dan temannya sudah berada di sungai dan menaiki perahu yang telah dibuat oleh pelaku.
“Saat tersangka menyelesaikan perahu lainnya, korban datang seorang diri lalu memperkosa korban,” ujar Heri.
SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…
SwaraWarta.co.id - Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, baru saja mengukir sejarah bersama skuad Garuda dengan…
SwaraWarta.co.id - Apa itu herbig-haro dan bagaimana cara memotretnya? Menjelajahi keindahan langit malam selalu menyimpan…
SwaraWarta.co.id - Kenapa Sara Wijayanto cerai? Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Setelah…
SwaraWarta.co.id - Jagat media sosial Malaysia sedang dihebohkan dengan gerakan boikot besar-besaran terhadap produk Indonesia.…
SwaraWarta.co.id - Para nakama, persiapkan diri kalian! Spoiler One Piece Chapter 1195 akhirnya bocor dan…