Belasan Paskibraka Lepas Hijab, MUI Buka Suara

- Redaksi

Thursday, 15 August 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paskibraka
(Dok. Ist)

Paskibraka (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Terjadi kontroversi mengenai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024, di mana tidak ada anggota yang mengenakan jilbab. Kondisi ini menuai banyak kritik dari berbagai pihak.

“Sehubungan persiapan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-79 Tahun 2024, kami sampaikan sebagai berikut: 1. Dimohon kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk segera membentuk Panitia Pelaksana Pembentukan Paskibraka dan melaksanakan Pembentukan Paskibraka,” demikian bunyi SE yang ditandatangani oleh Wakil Kepala BPIP selaku Pengarah Program Paskibraka Rima Agristina yang ditandatangani 19 Januari 2024.

Ternyata, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah mengeluarkan aturan terkait seragam Paskibraka melalui Surat Keputusan (SK) dan Surat Edaran (SE). Dalam SE Nomor 128/PE.00.04/01/2024/Wk.BPIP yang diakses di situs resmi BPIP pada Rabu, 14 Agustus 2024, disebutkan aturan mengenai pembentukan Paskibraka tahun 2024.

Salah satu poin dalam SE ini membahas tata cara berpakaian Paskibraka, yang terdapat dalam lampiran persyaratan calon Paskibraka nomor 10.

Ketentuan mengenai standar pakaian Paskibraka juga tercantum dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 yang mengatur tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

SK ini ditandatangani oleh Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, di Jakarta pada 1 Juli 2024.

Menanggapi isu ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M Cholil Nafis, turut angkat bicara. Menurutnya, dugaan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka muslimah adalah kebijakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga :  Menkes Kantongi Bukti Perundungan terhadap Dokter PPDS Undip

“Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun, sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” kata Cholil seperti dikutip dari situs MUI, Rabu (14/8)

Cholil meminta agar larangan ini dicabut dan menganjurkan agar anggota Paskibraka muslimah pulang jika ada tekanan untuk tidak mengenakan jilbab.

“Cabut arahan larangan berjilbab bagi Paskibraka atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya,” ujar Cholil.

Berita Terkait

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?
Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya
Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!
Terungkap! Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Luky Alfirman Dicopot Purbaya Bukan Sekadar Rotasi?
Inilah Deretan Penyebab Kebakaran Trans Home Jogja yang Bikin Geger!

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Tuesday, 6 October 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Tuesday, 6 October 2026 - 12:04 WIB

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

Tuesday, 6 October 2026 - 11:04 WIB

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Monday, 5 October 2026 - 15:28 WIB

Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya

Berita Terbaru