Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

- Redaksi

Saturday, 5 September 2026 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK

SwaraWarta.co.id – Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan kabar yang menyebutkan bahwa pembelian BBM subsidi akan mewajibkan konsumen menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di SPBU.

Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial dan menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pengendara. Lantas, bagaimana fakta sebenarnya?

Klarifikasi Resmi Pertamina

PT Pertamina Patra Niaga telah memberikan klarifikasi resmi terkait isu tersebut. Perusahaan menegaskan bahwa tidak ada kebijakan nasional yang mewajibkan masyarakat menunjukkan STNK saat membeli BBM bersubsidi di SPBU.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang beredar luas ternyata berawal dari rencana mekanisme pengawasan yang bersifat lokal dan terbatas di wilayah Sumatera Selatan. Rencana tersebut sedianya akan mulai berlaku pada 15 September 2026.

Baca Juga :  Polsek Metro Kalideres Tangkap 5 Jukir Liar

Namun, setelah informasi ini meluas dan menimbulkan keresahan di masyarakat, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.

Aturan Pembelian BBM Subsidi Saat Ini

Dengan dibatalkannya rencana tersebut, masyarakat tidak perlu menunjukkan STNK sebagai persyaratan tambahan untuk membeli BBM subsidi mulai 15 September 2026. Ketentuan pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku

Meskipun kewajiban STNK dibatalkan, Pertamina tetap memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran. Salah satu mekanisme yang digunakan adalah QR Code Subsidi Tepat melalui aplikasi MyPertamina. Masyarakat yang ingin membeli BBM subsidi cukup menyiapkan QR Code yang sudah diperoleh dan menunjukkannya kepada operator SPBU.

Baca Juga :  Seorang Gadis Dibuang di Kolong Tol Ancol, Begini Faktanya!

Tetap Bawa STNK Saat Berkendara

Meski tidak diwajibkan saat membeli BBM subsidi, secara aturan lalu lintas, setiap pengendara wajib membawa SIM dan STNK setiap kali berkendara.

STNK tetap merupakan dokumen penting yang harus dibawa untuk keperluan administrasi dan pemeriksaan di jalan.

Kesimpulan

Informasi mengenai kewajiban menunjukkan STNK saat membeli BBM subsidi adalah hoaks yang telah diklarifikasi oleh Pertamina. Masyarakat tidak perlu khawatir dan dapat tetap membeli BBM subsidi seperti biasa dengan mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk penggunaan QR Code MyPertamina bagi yang sudah terdaftar. Selalu pastikan untuk mendapatkan informasi dari sumber resmi Pertamina agar tidak terpapar berita bohong yang meresahkan.

 

Berita Terkait

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terbaru