Berapa Harga Paspor 10 Tahun? Ini Rincian Biaya dan Cara Buatnya!

- Redaksi

Tuesday, 22 September 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berapa Harga Paspor 10 Tahun

Berapa Harga Paspor 10 Tahun

SwaraWarta.co.id – Berapa harga paspor 10 tahun saat ini menjadi salah satu pertanyaan yang paling sering dicari oleh orang-orang yang berencana liburan, kerja, atau studi ke luar negeri.

Pembuatan dokumen perjalanan dengan masa berlaku yang lebih panjang ini memang makin diminati karena dinilai jauh lebih praktis. Kamu tidak perlu repot bolak-balik memperpanjang dokumen tiap lima tahun sekali.

Sebelum kamu mendatangi kantor imigrasi atau membuka aplikasi pendaftaran, penting banget untuk paham seluk-beluk biayanya. Yuk, simak rincian lengkapnya di bawah ini!

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rincian Resmi Biaya Paspor Masa Berlaku 10 Tahun

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi sudah menetapkan tarif resmi untuk pembuatan dokumen perjalanan ini. Besarannya bergantung pada jenis paspor yang kamu pilih saat pendaftaran.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Amankan Dua Warga Malaysia dengan 12 Paspor Ilegal

1. Biaya Paspor Biasa Non-Elektronik

Jika kamu memilih versi standar tanpa cip, biayanya adalah Rp350.000. Opsi ini cocok buat kamu yang ingin menghemat anggaran namun tetap mendapatkan masa berlaku sepuluh tahun.

2. Biaya Paspor Elektronik (E-Paspor)

Bagi yang sering bepergian ke luar negeri, e-paspor sangat direkomendasikan. Harganya adalah Rp650.000. Meskipun sedikit lebih mahal, e-paspor menyimpan data biometrik yang bikin proses di autogate bandara jadi jauh lebih cepat. Selain itu, pemilik e-paspor juga bisa menikmati fasilitas bebas visa ke beberapa negara, seperti Jepang.

3. Biaya Layanan Percepatan (Selesai di Hari yang Sama)

Kamu butuh dokumen ini mendadak untuk urusan mendesak? Imigrasi menyediakan layanan percepatan yang selesai di hari yang sama dengan tambahan biaya resmi sebesar Rp1.000.000. Biaya ini di luar tarif paspor yang kamu pilih.

Baca Juga :  Seringkali Dilupakan, Ini Dia Tata Cara dan Niat Puasa yang Benar

Syarat dan Prosedur Pembuatan yang Wajib Kamu Tahu

Proses pengurusannya sekarang sudah serba digital dan makin gampang. Kamu hanya perlu mengikuti beberapa langkah ringkas berikut:

  1. Unduh Aplikasi M-Paspor: Buat akun dan pilih kantor imigrasi terdekat serta jadwal kedatangan yang kamu inginkan.

  2. Siapkan Dokumen Utama: Bawa dokumen asli dan fotokopi berupa KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran (atau ijazah/buku nikah).

  3. Datang Sesuai Jadwal: Tunjukkan bukti pendaftaran online di lokasi, ikuti proses pemindaian berkas, wawancara singkat, serta pengambilan foto dan sidik jari.

  4. Lakukan Pembayaran: Bayar sesuai kode billing yang diberikan lewat perbankan, ATM, atau platform digital yang bekerja sama.

  5. Ambil Dokumen: Tunggu proses cetak sekitar 3 hingga 4 hari kerja setelah pembayaran selesai dilakukan.

Baca Juga :  Buntut Konten Viral Tukar Pasangan, Gus Samsudin Dituntut 2,5 Tahun Bui

Memilih masa berlaku yang lebih lama jelas memberi banyak keuntungan. Selain hemat waktu, kamu jadi punya ruang lebih leluasa untuk merencanakan agenda perjalanan internasional tanpa khawatir dokumen kedaluwarsa di tengah jalan. Pastikan kamu selalu mendaftar lewat jalur resmi agar terhindar dari calo dan biaya berlebih!

Berita Terkait

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terbaru