Berita

Besok, Polisi Periksa Anak David Naif, Guna Dalami Sosok Pemeran di Video Syur yang Viral

SwaraWarta.co.id – Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap AD, anak dari musisi David Naif, terkait video syur yang viral di media sosial. Pemanggilan AD akan dilaksanakan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (6/8/2024) besok.

“Untuk pemeriksaan terhadap AD dijadwalkan besok hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ (lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ),” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Senin (5/8/2024).

Ade Safri menjelaskan bahwa penyidik akan mendalami siapa pemeran dalam video syur yang disebut-sebut mirip AD. “Besok jadwal pemeriksaan terhadap AD. (Pemeran pria) berikutnya akan diperiksa,” ungkapnya.

Video syur yang mirip AD telah menjadi viral di media sosial. Polisi telah menangkap dua orang yang diduga sebagai penyebar dan penjual video tersebut melalui platform Telegram dan X, termasuk video yang mirip anak musisi berinisial AD. Kedua tersangka tersebut adalah MRS (22) dan JE (35), yang ditangkap di lokasi berbeda pada 29 Juli 2024.

Modus operandi tersangka MRS adalah dengan mengiklankan sejumlah video syur melalui media sosial. Pembeli kemudian diminta menghubungi admin ke ID Telegram @siscanci atau @PaidPromoteOnly. Untuk mendapatkan video lengkap, tersangka menawarkan dua paket, yakni paket VIP seharga Rp35 ribu dan paket VVIP seharga Rp100 ribu. Setelah pembayaran, pembeli menerima link Terabox untuk menonton video syur secara penuh.

Sementara itu, tersangka JE mengunggah konten video pornografi yang mirip anak musisi melalui akun X miliknya dengan username @HwanDongZhou. JE tidak memperjualbelikan video tersebut, tetapi mentransmisikan atau mendistribusikan dan menyebarluaskannya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa Tahap Identifikasi dalam Siklus TET Harus Didasarkan pada Data Nyata dan Bukan Sekadar Asumsi Guru? Berikut Ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…

15 hours ago

Ole Romeny Tercengang! Gairah Suporter Indonesia Ternyata Beda Jauh dari Eropa, Ini Pengakuannya Setelah Juara FIFA Asean Cup 2026

SwaraWarta.co.id - Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, baru saja mengukir sejarah bersama skuad Garuda dengan…

21 hours ago

Apa Itu Herbig-Haro dan Bagaimana Cara Memotretnya? Mari Kita Bahas Secara Seksama!

SwaraWarta.co.id - Apa itu herbig-haro dan bagaimana cara memotretnya? Menjelajahi keindahan langit malam selalu menyimpan…

21 hours ago

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

SwaraWarta.co.id - Kenapa Sara Wijayanto cerai? Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Setelah…

1 day ago

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Jagat media sosial Malaysia sedang dihebohkan dengan gerakan boikot besar-besaran terhadap produk Indonesia.…

1 day ago

BOCORAN One Piece Chapter 1195: Zoro Kuasai Haki Raja, Sanji Hadapi Kelemahan Terbesar!

SwaraWarta.co.id - Para nakama, persiapkan diri kalian! Spoiler One Piece Chapter 1195 akhirnya bocor dan…

2 days ago