Pelaku pembunuhan terhadap neneknya sendiri di Cianjur (Dok. Ist)
Swarwarta.co.id – Pria 32 tahun di Cianjur, Jawa Barat, ditangkap atas tuduhan membunuh neneknya, 72 tahun, dengan garpu tanah.
Korban ditusuk saat tidur. Pelaku, yang tinggal bersama korban selama tiga tahun, diduga mengalami gangguan kejiwaan.
“Kondisi korban tengah tertidur, kemudian tiba-tiba ditusuk oleh pelaku dengan garpu tanah yang sudah berkarat,” ujar Kasat Reskrim polres Cianjur AKP Tono Listianto, Senin (30/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia ditangkap warga setelah melawan dan berusaha melarikan diri.
“Pelaku sempat melawan, tapi warga bisa mengamankannya. Sedangkan korban tewas seketika akibat tusukan di bagian perut,” katanya.
“Dugaan sementara pelaku ini mengidap gangguan jiwa. Tapi untuk memastikan, kita akan lakukan tes kejiwaan. Apakah memang karena gangguan jiwa atau memang niat membunuh neneknya sendiri,” tambahnya.
SwaraWarta.co.id - Siswa yang memiliki jumlah kosakata sedikit biasanya akan kesulitan memahami isi buku bacaan…
SwaraWarta.co.id - Bahasa indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. jelaskan perbedaan keduanya…
SwaraWarta.co.id – Polemik pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 kembali…
SwaraWarta.co.id - BLT Kesra 2026 kapan cair masih menjadi pertanyaan yang paling banyak dicari masyarakat. Kabar…
SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…
SwaraWarta.co.id - Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, baru saja mengukir sejarah bersama skuad Garuda dengan…