Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

- Redaksi

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu

SwaraWarta.co.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026 dengan total Rp900 ribu untuk sekitar 13,3 juta pekerja.

Bantuan ini diberikan sekaligus untuk periode Oktober–Desember 2026, dengan rincian Rp300 ribu per bulan.

Pertanyaannya, apakah Anda termasuk penerima? Jangan sampai uang bantuan ini justru masuk ke rekening orang lain karena Anda telat mengecek.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Simak cara cek penerima BSU 2026 Rp900 ribu berikut ini sebelum terlambat!

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu

Pengecekan status penerima BSU 2026 dapat dilakukan secara mandiri melalui dua kanal resmi pemerintah. Cara paling mudah adalah lewat situs Kemnaker. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
  • Masukkan NIK KTP 16 digit sesuai data kependudukan.
  • Isi data diri seperti nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
  • Ketik kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik “Cek Status” untuk melihat hasilnya. Jika muncul notifikasi berwarna hijau, Anda terdaftar sebagai penerima.
Baca Juga :  BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Alternatif lainnya, Anda bisa mengecek melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang tersedia di smartphone.

Syarat Penerima BSU 2026

Agar status Anda lolos sebagai penerima, pastikan Anda memenuhi kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK valid.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri.
  • Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Jadwal Pencairan dan Peringatan Penting

Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan tanggal pasti pencairan BSU 2026. Rencananya, dana disalurkan pada kuartal IV 2026, sekitar Oktober–Desember. Pencairan dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening bank penyalur.

Baca Juga :  Viral Dugaan Suap di Bandara Soekarno-Hatta: Warga Tiongkok dan Petugas Imigrasi Diselidiki

Waspada hoaks! Kemnaker menegaskan bahwa BSU tidak pernah memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi hanya disampaikan melalui bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kemnaker. Jangan tergiur tautan pendaftaran tidak resmi yang beredar di media sosial.

Segera cek status Anda sekarang melalui bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi JMO. Jangan sampai hak Anda sebagai pekerja terlewatkan hanya karena kurang teliti!

 

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Berita Terbaru