Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!

- Redaksi

Saturday, 19 September 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2

Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek pengumuman Magang HUB batch 2? Magang HUB Batch 2 (MagangHub Kemnaker) telah membuka pengumuman hasil seleksi!

Buat kamu yang sudah mendaftar, ini momen paling mendebarkan apakah kamu termasuk yang lolos? Jangan panik, berikut panduan lengkap cek pengumumannya.

Kapan Pengumuman Magang HUB Batch 2?

Berdasarkan informasi resmi Kemnaker, pengumuman peserta Magang Nasional Batch 2 Angkatan II 2026 dijadwalkan pada 18 September 2026 melalui laman MagangHub.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses seleksi dan penetapan peserta berlangsung pada 16–18 September 2026, setelah mitra penyelenggara melakukan rekrutmen pada 9–15 September 2026.

Link Resmi Cek Pengumuman

Hanya ada satu link resmi yang bisa kamu gunakan:
👉 https://maganghub.kemnaker.go.id/

Baca Juga :  Orang Tua Siswa MA di Jaksel yang Koma Usai Duel Tak Beri Maaf kepada Pelaku

Kemnaker menegaskan agar peserta tidak mempercayai informasi dari pihak lain selain situs resmi MagangHub.

Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2

Ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman resmi MagangHub Kemnaker di link di atas.
  2. Klik menu “Masuk” atau Login.
  3. Masukkan email atau nomor telepon dan kata sandi akun SIAPKerja yang kamu gunakan saat mendaftar.
  4. Setelah berhasil masuk, buka dasbor akun peserta.
  5. Pilih bagian pendaftaran atau riwayat lamaran.
  6. Buka program Pemagangan Nasional 2026 untuk melihat status seleksi.
  7. Periksa status kelulusan serta informasi penempatan yang tersedia.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Lolos?

Selamat! Jika namamu tercantum, kamu perlu segera mencermati informasi penempatan termasuk mitra penyelenggara, posisi, lokasi, dan petunjuk lanjutan. Peserta yang lolos akan mulai menjalani pemagangan pada 21 September 2026.

Baca Juga :  Kedapatan Ada Jentik Nyamuk di Rumah Warga, Satpol PP DKI Denda Rp50 Juta!

Beberapa tahapan administrasi yang harus diselesaikan meliputi verifikasi ulang oleh perusahaan, penetapan lokasi, pemrosesan SK penempatan, penandatanganan perjanjian, aktivasi rekening Himbara, serta pendaftaran jaminan sosial (JKK dan JKM).

Jangan Lewatkan!

Pastikan kamu login tepat waktu dan cek notifikasi di akun masing-masing. Jangan sampai ketinggalan informasi penting hanya karena tidak membuka laman resmi. Semoga berhasil!

Berita Terkait

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?
Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya
Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!
Terungkap! Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Luky Alfirman Dicopot Purbaya Bukan Sekadar Rotasi?

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Tuesday, 6 October 2026 - 12:04 WIB

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

Tuesday, 6 October 2026 - 11:04 WIB

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Monday, 5 October 2026 - 15:28 WIB

Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya

Berita Terbaru

Cara Live Streaming di TikTok dengan Hp

Teknologi

Cara Live Streaming di TikTok dengan Hp Khusus untuk Pemula

Wednesday, 7 Oct 2026 - 15:28 WIB