Cara Daftar Perlinsos
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara daftar Perlinsos agar data kamu tercatat dan bantuan tepat sasaran? Bantuan sosial dari pemerintah tidak lagi disalurkan berdasarkan data lama.
Sejak digitalisasi Perlinsos berjalan, setiap keluarga wajib memastikan datanya terdaftar secara resmi. Tanpa pendaftaran, nama kamu bisa hilang dari daftar penerima meski kondisi ekonomi memenuhi syarat. Kabar baiknya, pendaftaran Perlinsos Digital diperpanjang hingga akhir 2026, sehingga masih ada waktu untuk mengurusnya tanpa terburu-buru.
Perlinsos adalah portal resmi Kementerian Sosial untuk pendataan penerima bantuan sosial secara digital. Melalui portal ini, kamu bisa mendaftar sendiri, memperbarui data, hingga mengajukan sanggahan jika data dinilai tidak sesuai. Data yang tercatat di Perlinsos menjadi dasar penyaluran PKH, BPNT, dan program perlindungan sosial lainnya. Artinya, jika kamu belum terdaftar, nama kamu tidak akan masuk dalam proses verifikasi penerima bantuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum membuka portal, pastikan beberapa dokumen sudah siap. Syarat utamanya adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah diaktifkan di ponsel kamu. Selain itu, siapkan NIK yang masih aktif, nomor ID pelanggan listrik PLN, serta ponsel dengan kamera untuk verifikasi wajah. Jika belum punya IKD, kamu bisa mengurusnya di kantor Disdukcapil dengan membawa KTP-el, nomor HP aktif, dan email.
Pendaftaran mandiri bisa dilakukan dari rumah tanpa harus ke kantor kelurahan. Buka portal resmi di perlinsos.kemensos.go.id melalui browser ponsel. Pilih menu masuk dengan IKD, lalu masukkan NIK dan PIN IKD kamu. Setelah itu, ikuti instruksi verifikasi wajah hingga selesai. Setelah berhasil login, pilih menu daftar program dan tentukan bantuan yang ingin kamu ajukan, misalnya PKH atau BPNT. Lengkapi data pendukung seperti nomor PLN dan nomor ponsel, lalu klik setuju dan daftar. Simpan nomor pendaftaran sebagai bukti.
Jika kamu tidak memiliki ponsel yang memadai atau kesulitan menggunakan layanan digital, agen Perlinsos di kelurahan siap membantu. Agen dapat melakukan registrasi, memperbaiki data, dan mengajukan sanggah atas nama kamu. Cukup datang ke kantor kelurahan dengan membawa e-KTP dan nomor ID pelanggan listrik PLN.
Pendaftaran hanya memastikan data kamu masuk dalam sistem. Penentuan penerima tetap mengikuti hasil verifikasi DTSEN, kriteria program, dan prioritas yang berlaku. Namun tanpa mendaftar, peluang kamu untuk masuk daftar penerima menjadi nol. Jadi jangan tunda lagi pastikan data keluargamu tercatat sekarang sebelum kesempatan ini ditutup.
SwaraWarta.co.id - Bagaimana spesifikasi Vivo V80 Lite? Vivo kembali mengguncang pasar smartphone kelas menengah dengan…
SwaraWarta.co.id - Mengapa dalam perspektif interaksionisme simbolis, korupsi dikatakan sebagai sebuah “pilihan sikap” individu di…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menggunakan fitur guest calling whatsapp untuk telepon tanpa akun? Siapa sangka,…
SwaraWarta.co.id - Pertanyaan "Citilink terminal berapa?" sering kali muncul saat kita sedang bersiap mengepak koper…
SwaraWarta.co.id - BPNT Tahap 4 2026 kapan cair menjadi pertanyaan yang paling banyak ditunggu oleh Keluarga…
SwaraWarta.co.id - Apa yang dimaksud dengan integrasi nasional dan mengapa hal ini penting bagi indonesia…