Berita

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

SwaraWarta.co.id – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen krusial bagi masyarakat Indonesia, mulai dari keperluan melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, hingga mengurus visa.

Namun, perlu diingat bahwa SKCK memiliki masa berlaku terbatas, yaitu 6 bulan sejak tanggal diterbitkan.

Jika masa berlakunya hampir habis atau sudah lewat, Anda tidak perlu membuat baru dari awal. Mengetahui cara perpanjang SKCK yang benar akan sangat menghemat waktu dan tenaga Anda.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prosedur dan Cara Perpanjang SKCK dengan Mudah

Memperpanjang SKCK sebenarnya jauh lebih simpel dibandingkan membuat baru. Selama masa berlaku SKCK lama belum habis lebih dari satu tahun, Anda masih bisa melakukan proses perpanjangan. Saat ini, Kepolisian RI memberikan dua opsi praktis: datang langsung ke kantor polisi (Polres/Polsek) atau melalui layanan daring (online).

Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum menuju ke kantor polisi, pastikan Anda membawa kelengkapan berkas berikut agar proses tidak terhambat:

  • Lembar SKCK lama yang asli atau fotokopi yang telah dilegalisir.
  • Fotokopi KTP yang masih aktif.
  • Fotokopi Akta Kelahiran atau Ijazah terakhir.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar (biasanya latar belakang merah).
  • Rumus Sidik Jari (jika belum ada di SKCK lama).

Langkah-Langkah Perpanjangan di Kantor Polisi

  1. Kunjungi Polsek/Polres: Sesuaikan dengan kebutuhan (Polsek untuk melamar kerja swasta, Polres untuk CPNS/BUMN).
  2. Isi Formulir: Ambil formulir perpanjangan SKCK di loket pelayanan.
  3. Penyerahan Berkas: Serahkan dokumen yang telah disiapkan kepada petugas.
  4. Pembayaran PNBP: Bayar biaya resmi sesuai aturan yang berlaku (saat ini Rp30.000).
  5. Pencetakan: Tunggu proses verifikasi, dan SKCK baru Anda siap diambil.

Keuntungan Melakukan Perpanjangan Secara Online

Bagi Anda yang sibuk, cara perpanjang SKCK melalui aplikasi resmi Polri jauh lebih efisien. Anda cukup mengunggah dokumen digital, melakukan pembayaran via transfer bank, dan datang ke kantor polisi hanya untuk mengambil fisik suratnya tanpa perlu mengantre lama untuk pengisian formulir manual.

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Mengapa Tahap Identifikasi dalam Siklus TET Harus Didasarkan pada Data Nyata dan Bukan Sekadar Asumsi Guru? Berikut Ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…

6 hours ago

Ole Romeny Tercengang! Gairah Suporter Indonesia Ternyata Beda Jauh dari Eropa, Ini Pengakuannya Setelah Juara FIFA Asean Cup 2026

SwaraWarta.co.id - Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, baru saja mengukir sejarah bersama skuad Garuda dengan…

12 hours ago

Apa Itu Herbig-Haro dan Bagaimana Cara Memotretnya? Mari Kita Bahas Secara Seksama!

SwaraWarta.co.id - Apa itu herbig-haro dan bagaimana cara memotretnya? Menjelajahi keindahan langit malam selalu menyimpan…

12 hours ago

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

SwaraWarta.co.id - Kenapa Sara Wijayanto cerai? Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Setelah…

16 hours ago

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Jagat media sosial Malaysia sedang dihebohkan dengan gerakan boikot besar-besaran terhadap produk Indonesia.…

17 hours ago

BOCORAN One Piece Chapter 1195: Zoro Kuasai Haki Raja, Sanji Hadapi Kelemahan Terbesar!

SwaraWarta.co.id - Para nakama, persiapkan diri kalian! Spoiler One Piece Chapter 1195 akhirnya bocor dan…

1 day ago