Tampang baby sister berikan obat penggemuk (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Seorang baby sitter berinisial NB (36) yang tinggal di Surabaya telah ditangkap setelah memberikan obat penggemuk kepada balita yang ia asuh.
Akibat tindakan tersebut, balita itu mengalami pembengkakan di wajah dan tubuh.
Dilansir dari detikJatim, NB kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengaku mendapatkan obat tersebut melalui pembelian online.
“Iya, tersangka (pengasuh korban) menerangkan membeli obat itu dari marketplace. Pembelian dilakukan di dua toko berbeda, masing-masing 2 kali dan 5 kali,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa, (15/10/2024).
Obat yang diberikan kepada korban mengandung Siproheptadine dan Deksametasone, dan telah diberikan selama hampir satu tahun dengan alasan untuk meningkatkan nafsu makan, yang menyebabkan balita tersebut mengalami kelebihan berat badan.
“Berat badannya juga overweight, mencapai 19,5 Kg, tanpa sepengetahuan atau seizin orang tua korban. Sedangkan NB bukan ahli farmasi,” tambahnya.
Terkait dengan penjualan obat tersebut, Farman menyatakan bahwa hal itu bukan merupakan tanggung jawab pihak kepolisian.
NB dijerat dengan pasal 44 ayat (1) dan (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, serta pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun.
SwaraWarta.co.id - Pertanyaan "apakah PKH sudah cair hari ini 2026?" menjadi salah satu topik paling…
SwaraWarta.co.id - Oppo kembali mengguncang pasar smartphone Indonesia dengan meluncurkan Oppo A7 Pro 5G. Ponsel ini…
SwaraWarta.co.id - Jagat media sosial TikTok dan X kembali dihebohkan dengan pencarian massal link video Bilqis…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda membayangkan mendapat hadiah mobil mewah dari bos hanya karena rajin bekerja?…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana kronologi penangkapan buronan penipuan Rp50 Miliar di Bali? Aksi kejar-kejaran lintas provinsi akhirnya…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana rincian penyaluran dana daerah Rp599 triliun oleh pemerintah? Pemerintah melalui Kementerian Keuangan…