Dosen UGM Tanggapi Kekerasan Terhadap Wartawan saat Demo hingga Sebut Fakta Ini

- Redaksi

Wednesday, 26 March 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Herlambang P. Wiratraman, Dosen Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), menyampaikan keprihatinan atas kekerasan yang dialami oleh wartawan Wildan Pratama dan Rama Indra saat meliput demonstrasi UU TNI di Surabaya.

“Berbasis siaran pers AJI Surabaya, menyimak fakta kekerasan dan penghalang-halangan kerja jurnalis oleh aparat kepolisian di Surabaya,” kata Herlambang dalam keterangannya, Selasa (25/3/2025).

Menurutnya, tindakan polisi yang mengedepankan kekerasan terhadap peserta aksi dan wartawan merupakan ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan kebebasan pers.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fakta ini menunjukkan aparat kepolisian melanggar hukum dan sangat merendahkan perlindungan hukum bagi warga negara,” ucapnya.

Wiratraman menegaskan bahwa polisi harus menyadari bahwa mereka bukanlah preman, melainkan aparat penegak hukum yang harus bertindak profesional dan proporsional. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh polisi harus diungkap dan diproses secara transparan, serta komandan yang bertanggung jawab harus diadakan pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Yuni Shara Siap Gelar Konser Perdana Bertema Alam di Istora Senayan

“Pertanggungjawaban hukum ini sebagai cara polisi belajar, paham, dan tidak bisa sewenang-wenang menggunakan kekuatannya merepresi warga sipil termasuk jurnalis. Itu sebab, penegakan hukum atas kekerasan terhadap warga sipil dan penghalangan kerja jurnalis harus berjalan sesegera mungkin, terbuka dan seadil-adilnya. Hanya itu cara polisi bisa dipercaya publik,” pungkasnya.

Wiratraman juga menekankan bahwa kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran terhadap Pasal 18 UU Pers No. 40/1999, yang menjamin kebebasan pers dan melindungi wartawan dari tindakan kekerasan.

Oleh karena itu, polisi harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka dan memastikan bahwa kebebasan pers dan kebebasan sipil terjaga.

Berita Terkait

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terbaru