Swarawarta.co.id – Dua mahasiswa berinisial AS dan FH (20) melakukan penganiayaan terhadap lawan main futsalnya di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penganiayaan tersebut dipicu oleh kekalahan dalam permainan futsal.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 2 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Perhubungan, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu, ketiga korban hendak pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor.
Namun, para pelaku mengadang ketiga korban hingga terjatuh dari motor.
Kemudian, para pelaku memukul dan menusuk para korban dengan menggunakan senjata tajam.
“Pelapor dan dua korban lainnya berteriak minta tolong hingga warga sekitar datang menolong,” jelasnya.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan mengamankan dua pelaku, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian untuk menangkap pelaku yang masih buron dan memproses hukum para pelaku.
SwaraWarta.co.id - Bagaimana rincian penyaluran dana daerah Rp599 triliun oleh pemerintah? Pemerintah melalui Kementerian Keuangan…
SwaraWarta.co.id - Siswa yang memiliki jumlah kosakata sedikit biasanya akan kesulitan memahami isi buku bacaan…
SwaraWarta.co.id - Bahasa indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. jelaskan perbedaan keduanya…
SwaraWarta.co.id – Polemik pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 kembali…
SwaraWarta.co.id - BLT Kesra 2026 kapan cair masih menjadi pertanyaan yang paling banyak dicari masyarakat. Kabar…
SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…