Empat Vila di Puncak Disegel Kementerian Kehutanan untuk Selamatkan Hulu DAS Ciliwung

- Redaksi

Monday, 10 March 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN melakukan aksi penyegelan terhadap empat vila di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Penyegelan ini dilakukan untuk melindungi kawasan hutan produksi dan lereng perbukitan yang berada di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua.

“Pada hari ini kami dari dua kementerian, kementerian kehutanan dan kementerian ATR/BPN melakukan olah TKP lapangan terkait dengan upaya kita utk mengevaluasi dan melihat kembali bangunan-bangunan ataupun kegiatan-kegiatan di hulu DAS Ciliwung,” kata Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kementerian Kehutanan Yazid Nurhuda, di Puncak Minggu (9/3/2025).

Empat lokasi penyegelan tersebut merupakan vila dan resort yang berdiri di atas lahan hutan produksi. Terdapat 10 bangunan vila yang berada di kawasan tersebut.

“Hari ini, dari tadi pagi kita sudah melakukan 4 lokasi pemasangan papan larangan (penyegelan), yaitu yang pertama di Vila Forest Hill, kemudian Vila Seaford Afrika, Vila Cemara, dan Vila Vinus,” imbuhnya.

Penyegelan ini bertujuan untuk menyelamatkan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung sebagai kawasan resapan air.

“Hal ini dalam rangka untuk menyelamatkan hulu DAS Sungai Ciliwung sebagai resapan air. Sehingga diharapkan ini bisa berjalan sesuai dengan fungsinya,” kata Yazid

Menurut Yazid, penyegelan ini dilakukan untuk mencegah banjir yang dapat dipicu oleh pembangunan di kawasan hulu sungai.

“Berdasarkan keterangan Pak Heri, pemilik vila (Forest Hill), berdirinya tahun 2015. Berdasarkan pengakuannya luasannya sekitar 4.500 meter, tetapi berdasarkan peta digital kita, luasan area ini 1 hektare,” kata Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan Rudianto, Saragih Napitu, di Puncak, Bogor, Minggu (9/3).

Baca Juga :  Bagaimana Jika Daging Terlanjur Dicuci? Apakah Diperbolehkan?

Dengan demikian, kawasan hutan produksi dan lereng perbukitan dapat tetap terjaga dan berfungsi sebagai daerah resapan air.

Berita Terkait

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Saturday, 10 October 2026 - 11:21 WIB

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Berita Terbaru