Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

- Redaksi

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu adalah skema baru yang resmi diatur melalui Keputusan MenPAN‑RB Nomor 16 Tahun 2025, memungkinkan tenaga honorer diangkat sebagai PPPK dengan jam kerja hanya 4 jam per hari setengah dari PPPK penuh waktu.

Dasar Penghitungan Gaji

  1. Minimal setara pendapatan sebagai honorer sebelumnya
    Gaji PPPK Paruh Waktu tidak boleh lebih rendah dari pendapatan terakhir mereka saat masih berstatus tenaga honorer.
  2. Mengacu pada UMP/UMK setempat
    Gaji minimal mengikuti UMP atau UMK di wilayah penempatan pegawai, sehingga berbeda tiap daerah.

Kisaran Gaji per Bulan 2025

Menurut berbagai sumber, gaji PPPK Paruh Waktu rentang antara Rp 2.070.000 hingga Rp 5.610.000 per bulan tergantung wilayah dan jabatan.

Baca Juga :  Kontroversi Yahya Zaini: Dipilih Lagi Jadi Ketua DPP Golkar Meski Terlibat Kasus Video Syur

Berikut beberapa contoh aktual:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • DKI Jakarta: Rp 5.396.761 (UMP tertinggi)
  • Jawa Barat: Rp 2.191.232
  • Jawa Timur: Rp 2.305.985
  • Sulawesi Selatan: Rp 3.657.527

Faktor yang Mempengaruhi Besaran Gaji

  • Jam kerja efektif: Proporsional sesuai jam kerja 4 jam/hari atau 20 jam/minggu.
  • Pengalaman atau masa kerja: Semakin lama pengalaman honorer, semakin besar kemungkinan disesuaikan gaji lebih tinggi.
  • Golongan fungsional atau kualifikasi pendidikan: Golongan yang lebih tinggi (contoh: guru S1 masuk Golongan IX) berpotensi menerima gaji lebih tinggi sesuai pangkat dan tunjangan
  • Kemampuan fiskal daerah: Pemerintah daerah menentukan besaran gaji berdasarkan ketersediaan anggaran melalui APBD.

Fasilitas & Hak PPPK Paruh Waktu

Meskipun bekerja paruh waktu, PPPK tetap memperoleh fasilitas seperti:

  • Gaji ke‑13
  • Tunjangan keluarga
  • Perlindungan hukum dan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan.
Baca Juga :  Rekrutmen PPPK Tahap 2 2024: Jadwal, Tata Cara, dan Sesi Ujian

Peluang Karir

PPPK Paruh Waktu memiliki peluang dinaikkan menjadi PPPK Penuh Waktu jika:

  • Instansi merekomendasikan promosi
  • Evaluasi kinerja memuaskan
  • Tersedia anggaran untuk penyesuaian status

Skema PPPK Paruh Waktu menjadi solusi praktis bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CPNS/PPPK penuh waktu.

Walau jam kerja hanya separuh, mereka tetap menerima gaji minimal setara honorer lama atau UMP/UMK daerah. Rentang gaji berada di kisaran Rp 2,07 juta hingga Rp 5,61 juta per bulan, tergantung daerah, golongan, dan pengalaman. Ditambah fasilitas ASN lengkap, PPPK paruh waktu menjadi opsi menarik untuk bekerja di instansi pemerintah.

 

Berita Terkait

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?
Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya
Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Tuesday, 6 October 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Tuesday, 6 October 2026 - 12:04 WIB

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

Tuesday, 6 October 2026 - 11:04 WIB

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terbaru