Swarawarta.co.id – KPK menyita 11 mobil mewah dan Rp 56 miliar dari rumah Ketua Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, terkait kasus yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
“Penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Penyitaan ini dilakukan setelah penggeledahan rumah Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ucapnya.
Rita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi, dan saat ini sedang menjalani hukuman 10 tahun penjara.
SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…
SwaraWarta.co.id - Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, baru saja mengukir sejarah bersama skuad Garuda dengan…
SwaraWarta.co.id - Apa itu herbig-haro dan bagaimana cara memotretnya? Menjelajahi keindahan langit malam selalu menyimpan…
SwaraWarta.co.id - Kenapa Sara Wijayanto cerai? Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Setelah…
SwaraWarta.co.id - Jagat media sosial Malaysia sedang dihebohkan dengan gerakan boikot besar-besaran terhadap produk Indonesia.…
SwaraWarta.co.id - Para nakama, persiapkan diri kalian! Spoiler One Piece Chapter 1195 akhirnya bocor dan…