Teknologi

Grab Luncurkan Fitur Bayarin, Cara Praktis untuk Kelola dan Bayar Tagihan

SwaraWarta.co.id – Grab menghadirkan fitur baru bernama “Request to Pay” atau “Fitur Bayarin”, yang pertama kali diperkenalkan di Indonesia.

Fitur ini memudahkan pengguna dalam mengelola dan membayar berbagai tagihan harian dengan lebih praktis, cepat, dan efisien.

Melalui Fitur Bayarin, pengguna bisa mengirim permintaan pembayaran atau membayarkan tagihan untuk berbagai keperluan, seperti:

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Isi ulang pulsa
  • Pembayaran listrik (prabayar/token & pascabayar/langganan
  • BPJS
  • Internet & TV kabel
  • Pajak PBB
  • Tagihan lainnya

Menurut Hadi Koe, Head of Marketing Platform, GE, Lending, Insurance, DG, & Kios Grab Indonesia, inovasi ini lahir karena data internal menunjukkan bahwa 1 dari 2 transaksi digital Grab dilakukan untuk pengguna lain.

Fitur Bayarin sangat berguna, terutama bagi orang tua dan anak, karena memungkinkan mereka untuk mengirim permintaan pembayaran tagihan secara instan ke kerabat terdekat.

Keunggulan lainnya adalah pembayaran bisa dilakukan melalui tautan (link) tanpa perlu berbagi informasi rekening atau berpindah aplikasi.

Cara Menggunakan Fitur Bayarin

Mengirim Permintaan Bayar

1. Buka aplikasi Grab, pilih menu Pulsa/Bills.

2. Pilih produk yang ingin dibayar dan klik “Minta Dibayarin”.

3. Salin link pembayaran dan kirimkan ke orang yang diminta membayarkan.

4. Transaksi selesai setelah pembayaran dilakukan.

Membayar Tagihan dari Permintaan

1. Klik tautan (link) yang diterima.

2. Cek detail tagihan sebelum melanjutkan pembayaran.

3. Jika sudah sesuai, klik “Bayarin” dan selesaikan transaksi.

Fitur ini sangat membantu selama bulan Ramadan dan masa mudik Lebaran, karena pengguna bisa dengan mudah berbagi tanggungan pembayaran tanpa kerepotan. Dengan Fitur Bayarin, pembayaran tagihan menjadi lebih simpel, aman, dan nyaman!

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana rincian penyaluran dana daerah Rp599 triliun oleh pemerintah? Pemerintah melalui Kementerian Keuangan…

3 hours ago

Menurut Pendapat Anda, Mengapa Keterbatasan kosakata ini bisa menjadi hambatan besar bagi siswa dalam belajar membaca dan menulis di SD?

SwaraWarta.co.id - Siswa yang memiliki jumlah kosakata sedikit biasanya akan kesulitan memahami isi buku bacaan…

8 hours ago

Bahasa Indonesia Memiliki Kedudukan Sebagai Bahasa Indonesia dan Bahasa Negara, Jelaskan Perbedaan Keduanya dengan Menggunakan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar?

SwaraWarta.co.id - Bahasa indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. jelaskan perbedaan keduanya…

9 hours ago

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

SwaraWarta.co.id – Polemik pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 kembali…

9 hours ago

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

SwaraWarta.co.id - BLT Kesra 2026 kapan cair masih menjadi pertanyaan yang paling banyak dicari masyarakat. Kabar…

9 hours ago

Mengapa Tahap Identifikasi dalam Siklus TET Harus Didasarkan pada Data Nyata dan Bukan Sekadar Asumsi Guru? Berikut Ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…

1 day ago