Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

- Redaksi

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru PPPK Jadi PNS

Guru PPPK Jadi PNS

SwaraWarta.co.id – Kabar gembira bagi para guru! Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati kebijakan baru yang membuka jalan bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Langkah ini menjadi angin segar sekaligus solusi atas penataan tenaga pendidik di Indonesia. Mari kita bedah kebijakan ini menggunakan rumus.

Pemerintah merestrukturisasi status kepegawaian guru PPPK. Keputusan ini merupakan hasil finalisasi rapat antara pemerintah dan DPR, yang mempertimbangkan kondisi fiskal negara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, total guru PPPK mencapai 955.245 orang, dengan 231.246 di antaranya berstatus paruh waktu. Kebijakan ini akan mengalihkan status mereka dari pegawai daerah menjadi pegawai pemerintah pusat.

Baca Juga :  Siswa di Nias Keluhkan Tak Ada Tenaga Pendidik Selama Sebulan, Dinas Pendidikan Wajibkan Guru Tinggal di Sekitar Sekolah

Seluruh guru PPPK di Indonesia, baik yang berstatus paruh waktu maupun penuh waktu, menjadi sasaran kebijakan ini. Implementasinya melibatkan berbagai pihak, mulai dari Menteri Sekretaris Negara, Menteri PANRB, hingga Kementerian Dalam Negeri yang akan mengawal sosialisasi ke daerah.

Proses perubahan status ini akan dimulai pada tahun 2027. Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sementara guru PPPK penuh waktu akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS yang pendaftarannya direncanakan dibuka pada awal 2027-.

Kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia, mencakup guru di sekolah negeri, madrasah negeri, hingga guru taman kanak-kanak (TK).

Meski status kepegawaian dialihkan ke pusat, para guru tetap akan mengajar di sekolah tempat mereka bekerja saat ini.

Baca Juga :  Aturan Baru: Kontrak PPPK Kini Berlaku Hingga Usia Pensiun

Kebijakan ini menjawab kesenjangan antara jumlah guru dan kebutuhan formasi nasional yang mencapai 526.689 formasi. Selain itu, selama ini status PPPK belum memberikan jaminan kepastian kerja dan kesejahteraan yang setara dengan PNS, terutama dalam hal pensiun dan jenjang karier.

Prosesnya dilakukan secara bertahap. Guru PPPK paruh waktu akan dinaikkan statusnya menjadi penuh waktu terlebih dahulu. Setelah itu, mereka yang telah berstatus penuh waktu berhak mengikuti seleksi CPNS yang akan dibuka. Pemerintah memastikan kebijakan ini tidak membahayakan fiskal negara, dengan defisit anggaran 2027 tetap dijaga di kisaran 2,4 persen.

Kebijakan ini menjadi babak baru bagi dunia pendidikan, memberikan kepastian dan penghargaan bagi dedikasi para guru di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025

Berita Terkait

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terbaru