Hati-Hati! E-Wallet Bisa Jadi Sarana Baru Money Politics!

Bawaslu Ingatkan E-Wallet Bisa Jadi Sarana Money Politics-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas.com)

SwaraWarta.co.id – Menjelang bergulirnya pelaksanaan Pemilu 2024, Bawaslu RI memberikan peringatan dengan menyampaikan bahwa e-Wallet memiliki potensi sebagai sarana baru untuk praktik money politics.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dikatakan langsung oleh Koordinator Tenaga Ahli, Bachtiar Baetal, dengan menekankan sebuah narasi politik uang sering muncul pada setiap Pemilu, termasuk penggunaan e-Wallet dalam praktik money politics pada Pemilu 2024.

“Praktik money politics semakin bervariasi, termasuk penggunaan dompet digital atau e-Wallet,” ujar Bachtiar dalam keterangannya di sela-sela kegiatan.

Bachtiar menyatakan bahwa saat ini, peraturan perundang-undangan belum secara khusus mengatur mengenai politik uang melalui e-Wallet.

Meskipun demikian, regulasi terkait penggunaan e-Wallet sebagai sarana politik uang dapat diintegrasikan melalui surat edaran atau keputusan, dengan melibatkan penyedia layanan e-Wallet untuk mencegah praktik politik uang pada Pemilu 2024.

“Bawaslu RI akan menyertakan isu ini dalam evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Langkah terdekat adalah melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui sistem pengawasan partisipatif,” ucapnya.

Bachtiar menekankan bahwa Bawaslu telah melakukan pemetaan secara menyeluruh hingga tingkat terendah terkait potensi yang mungkin muncul pada Pemilu 2024.

Hal ini bertujuan agar pengawas di berbagai tingkatan dapat melakukan langkah pencegahan sejak dini.

Contohnya, Bawaslu telah berhasil mencegah praktik politik uang melalui program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), termasuk melibatkan masyarakat dalam program Desa Sadar Pengawasan dan Anti-Politik Uang.

Bersama-sama masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah maraknya praktik politik uang selama Pemilu 2024 dan setelahnya,” ujar Bachtiar.

Bachtiar mencatat bahwa Pemilu di Indonesia merupakan proses yang kompleks.

Dia meyakini bahwa tantangan yang dihadapi pada Pemilu 2024 akan serupa dengan Pemilu 2019, karena undang-undang yang digunakan masih sama, yaitu UU Nomor 7 tahun 2017.

Meskipun demikian, Bachtiar berharap agar Pemilu 2024 dapat berlangsung secara demokratis tanpa adanya ujaran kebencian dan sejenisnya.

Bawaslu berupaya terus memperingatkan bahwa upaya politik yang menghalalkan segala cara, apa pun alasannya harus dihentikan karena tidak sesuai dengan aturan perundangan.*****

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

BOCORAN One Piece Chapter 1195: Zoro Kuasai Haki Raja, Sanji Hadapi Kelemahan Terbesar!

SwaraWarta.co.id - Para nakama, persiapkan diri kalian! Spoiler One Piece Chapter 1195 akhirnya bocor dan…

11 hours ago

5 Cara Mengatasi Aplikasi Flip yang Error dengan Cepat dan Sangat Mudah

SwaraWarta.co.id - Cara mengatasi aplikasi Flip yang error kerap menjadi pencarian utama ketika proses transfer…

12 hours ago

Kenapa Motor Aerox Tidak Bisa Nyala Tapi Lampu Power Hidup? Ini Penyebab & Solusinya!

SwaraWarta.co.id - Momen ketika kenapa motor aerox tidak bisa nyala tapi lampu power hidup memang…

12 hours ago

Mengapa Pendidikan Nilai Menjadi Aspek Penting dalam Sistem Pendidikan Saat Ini? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa pendidikan nilai menjadi aspek penting dalam sistem pendidikan saat ini? Di tengah…

12 hours ago

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara daftar perlinsos? Bayangkan jika bantuan sosial yang selama ini Anda tunggu-tunggu…

13 hours ago

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

SwaraWarta.co.id - Apa alasan presiden prabowo meresmikan ratusan satuan militer dan enam kodam baru pada…

1 day ago