Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten "Meresahkan" Wajib Takedown 4 Jam
SwaraWarta.co.id – Jagat maya kembali dihebohkan oleh kebijakan terbaru Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kali ini, warganet menyoroti kebijakan Komdigi yang dinilai janggal: konten perjudian online (judol) dikategorikan sebagai tidak mendesak, sementara konten yang dianggap “meresahkan masyarakat” justru wajib diturunkan (takedown) dalam waktu maksimal 4 jam.
Perbedaan perlakuan inilah yang memicu gelombang kritik tajam dari netizen di berbagai platform media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sorotan bermula dari beredarnya Surat Keputusan Menteri Komdigi Nomor 127 Tahun 2026 tentang Penanganan Informasi Elektronik yang Mengandung Disinformasi dan Ujaran Kebencian.
Dalam aturan tersebut, Komdigi menggolongkan konten disinformasi dan ujaran kebencian sebagai konten meresahkan masyarakat yang bersifat mendesak dan harus ditangani paling lambat 4 jam setelah perintah pemutusan akses diterima.
Kewajiban ini membebani Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk segera mengeksekusi perintah tanpa penundaan.
Namun, yang menjadi polemik adalah kategori untuk konten judi online. Akun @remotivi.or.id dalam ulasannya menyoroti bahwa konten perjudian justru ditempatkan dalam kategori tidak mendesak. Anehnya, nilai indeks denda administratif untuk konten judol tercatat sebesar 0,5, lebih tinggi dibandingkan indeks konten meresahkan masyarakat yang hanya 0,25. Artinya, meskipun dianggap kurang mendesak, sanksi finansial untuk judol justru lebih berat. Logika kebijakan ini pun dipertanyakan publik.
Kritik pedas warganet pun tak terhindarkan. Banyak netizen menilai pemerintah lebih gesit membungkam kritik ketimbang menindak praktik judi online.
“Gercep banget kalau urusan bungkam kritik, tapi urusan data bocor sama judi online bilangnya ‘sedang ditelusuri’,” tulis akun @nanda_nrs*** di kolom komentar, seperti dikutip dari berbagai sumber. Warganet juga menyoroti batasan kriteria ujaran kebencian yang dinilai terlalu samar dan berpotensi menjadi aturan karet yang multitafsir.
Di sisi lain, Komdigi mengklaim bahwa pemberantasan judol tidak cukup hanya dengan menghapus konten. Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan pentingnya memutus seluruh rantai ekosistem perjudian, mulai dari konten, akses, transaksi, hingga aliran dana.
Data menunjukkan sebanyak 4,03 juta konten perjudian telah ditangani dalam periode Oktober 2024 hingga September 2026. Meski demikian, perbedaan prioritas penanganan antara judol dan konten “meresahkan” tetap menjadi pertanyaan besar yang belum terjawab tuntas.
Kesimpulan
Kebijakan takedown 4 jam ala Komdigi memang bertujuan menjaga ketertiban ruang digital. Namun, ketika judol ditempatkan sebagai urusan “tidak mendesak” sementara konten kritik justru diawasi ketat, warganet pun mempertanyakan arah prioritas pemerintah.
Kini, publik menunggu kejelasan: apakah kebijakan ini benar-benar melindungi masyarakat, atau justru membatasi kebebasan berekspresi?
SwaraWarta.co.id - Jelaskan makna hadis riwayat ibnu majah yang menyatakan bahwa setiap anak itu tergadai…
SwaraWarta.co.id – Silakan jelaskan definisi administrasi dan fungsi-fungsi administrasi bagi dunia usaha? Banyak pelaku usaha…
SwaraWarta.co.id - Samsung Galaxy S26 Series akhirnya resmi menyapa pasar Indonesia. Membawa label “Ponsel AI…
SwaraWarta.co.id - Isu mengenai apakah Mbappe keturunan Indonesia memang sempat bikin heboh jagat maya. Banyak warganet yang…
SwaraWarta.co.id - Pasti kamu pernah mikir, sebenarnya 1 hektar berapa meter sih waktu dengar orang…
SwaraWarta.co.id - Tips Keamanan Data Pribadi di Media Sosial yang Wajib Diketahui memang jadi topik…