Swarawarta.co.id – Seorang pelatih Pramuka di Kabupaten Batanghari, Jambi, ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap sembilan siswi di bawah umur.
“Tersangka berinisial RK (43) yang merupakan seorang pelatih pramuka sekaligus pegawai honorer,” ungkap Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda, Senin (27/1/2025).
Pelaku, yang juga merupakan pegawai honorer, memanggil korban secara bergantian ke ruangan dengan alasan untuk menyetorkan hapalan Dasa Darma Pramuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kejadiannya di salah satu ruangan sekolah, yakni di saat tersangka mengajar ekstra kurikuler Pramuka,” katanya
Polisi masih menyelidiki untuk mengetahui adanya korban lainnya. Pelaku dapat dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan ancaman pidana 15 tahun penjara.
“Kepada petugas, tersangka melakukan aksi tidak senonohnya kepada para korbannya itu selama dua hari,” tutur Husni.
SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…
SwaraWarta.co.id - Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, baru saja mengukir sejarah bersama skuad Garuda dengan…
SwaraWarta.co.id - Apa itu herbig-haro dan bagaimana cara memotretnya? Menjelajahi keindahan langit malam selalu menyimpan…
SwaraWarta.co.id - Kenapa Sara Wijayanto cerai? Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Setelah…
SwaraWarta.co.id - Jagat media sosial Malaysia sedang dihebohkan dengan gerakan boikot besar-besaran terhadap produk Indonesia.…
SwaraWarta.co.id - Para nakama, persiapkan diri kalian! Spoiler One Piece Chapter 1195 akhirnya bocor dan…