Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor

- Redaksi

Sunday, 20 September 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video Asusila 6 Menit di Wakatobi

Video Asusila 6 Menit di Wakatobi

SwaraWarta.co.id – Jagat maya kembali diguncang oleh kabar kurang menyenangkan. Sebuah rekaman video tak senonoh berdurasi 6 menit 11 detik viral di media sosial dan menghebohkan warga Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Video yang menampilkan tindakan tidak terpuji tersebut diduga melibatkan sejoli asal daerah setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, video tersebut diambil di sebuah kamar yang diduga merupakan kos-kosan. Dalam rekaman itu, kedua terduga pemeran tampak sengaja merekam aksi mereka menggunakan kamera telepon genggam. Hanya dalam waktu singkat, cuplikan video ini tersebar luas melalui jejaring sosial hingga grup perpesanan singkat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran video bermuatan asusila ini tak ayal menuai keprihatinan publik dan menjadi sorotan hangat warganet di ruang digital.

Baca Juga :  Anies Baswedan Sebut Prabowo Tak Tahan dalam Oposisi, Wakil Sekretaris TKN Buka Suara

Polres Wakatobi Lakukan Penyelidikan dan Tetapkan Wajib Lapor

Menanggapi gejolak di tengah masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi bergerak cepat untuk menangani kasus ini. Pihak kepolisian langsung berkoordinasi guna memastikan identitas para pelaku serta melacak kronologi kejadian.

Sesuai penjelasan resmi dari Kasi Humas Polres Wakatobi, Aiptu Asbar, dua individu yang disinyalir berada dalam video tersebut telah berhasil diidentifikasi dan dimintai klarifikasi. Saat ini, keduanya dikenakan kewajiban untuk wajib lapor ke markas kepolisian setempat sembari menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Meski begitu, polisi menegaskan bahwa pendalaman masih terus berlanjut. Pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait status hubungan antar-pemeran apakah mereka pasangan resmi atau bukan sebab pengumpulan fakta hukum di lapangan masih berjalan.

Baca Juga :  Isu Dipaksa Belajar Tidak Benar Pada Tragedi Pembunuhan di Lebak Bulus

Pelaku Penyebaran Video Jadi Bidikan Polisi

Tak hanya berfokus pada pemeran, Polres Wakatobi juga memberikan perhatian serius terhadap oknum yang pertama kali mengunggah dan menyebarkan dokumen pribadi tersebut ke ranah publik. Tim penyidik tengah menelusuri jejak digital untuk mengungkap alur kebocoran video hingga sampai ke tangan masyarakat luas.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga dan para pengguna media sosial agar senantiasa bijak dalam berinternet. Masyarakat diminta tegas untuk tidak ikut membagikan, mengunggah ulang, atau menyebarkan tautan video tersebut.

Perlu diingat, menyebarkan materi bermuatan pornografi di media elektronik merupakan pelanggaran hukum serius yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pelaku penyebaran dapat terancam sanksi pidana dan denda yang tidak sedikit. Polisi meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada penegak hukum.

Baca Juga :  MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Berita Terkait

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terbaru