Indonesia Ajukan 3 Warisan Budaya ke UNESCO, Kebaya hingga Reog Ponorogo Termasuk

- Redaksi

Monday, 18 November 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reog Ponorogo bakal diajukan ke UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia
(Dok. Ist)

Reog Ponorogo bakal diajukan ke UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan bahwa Indonesia berencana untuk mengusulkan tiga warisan budaya sebagai warisan budaya tak benda kepada UNESCO pada Desember 2024.

“Dalam beberapa tahun terakhir ini, upaya pelestarian budaya semakin kita tingkatkan. Melalui program-program konkret, seperti pengajuan warisan budaya kepada UNESCO, dan yang paling dekat itu pada bulan Desember 2024,” kata Fadli Zon saat menghadiri acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024 di Jakarta, Sabtu malam.

Ketiga warisan yang akan diajukan adalah Reog Ponorogo, alat musik Kolintang, dan pakaian kebaya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Boleh dibilang kita ini menjadi negara yang sangat, yang paling kaya budayanya di seluruh dunia. Saya mengatakan di berbagai kesempatan, setelah saya keliling ke banyak negara, tidak ada negara yang kekayaan budayanya lebih hebat dari Indonesia,” ujar Fadli Zon.

Baca Juga :  Heboh ART Meninggal Telanjang di Dalam Toren, Kini Muncul Teka-teki Baru

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melestarikan dan mengenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia.

Selain itu, tujuan pengajuan tersebut juga untuk mengangkat kembali nilai-nilai budaya yang terkandung dalam warisan budaya tersebut, seperti kebersamaan, gotong royong, dan penghormatan terhadap keberagaman.

Fadli juga menyebutkan bahwa pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan sebagai dasar untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya, memperkuat jati diri bangsa, serta memupuk persatuan dan kesatuan. Selain itu, ada juga Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 yang mengatur tentang cagar budaya, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya secara berkelanjutan.

Fadli berharap, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kebudayaan Indonesia dapat terus berkembang, dimanfaatkan, dan dilestarikan, untuk mewujudkan masyarakat yang berdaulat dalam politik, mandiri secara ekonomi, dan memiliki kepribadian yang kuat dalam kebudayaan.

Baca Juga :  Drawing Liga 4 Bikin Heboh, Erick Thohir Minta Diulang karena Dinilai Tidak Transparan

“Perjuangan ini tak cukup hanya berhenti di tangan pemerintah. Pelibatan aktif masyarakat, akademisi, pelaku seni, generasi muda menjadi kunci utama keberhasilan kita menjaga warisan budaya,” kata dia.

Berita Terkait

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?
Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya
Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!
Terungkap! Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Luky Alfirman Dicopot Purbaya Bukan Sekadar Rotasi?
Inilah Deretan Penyebab Kebakaran Trans Home Jogja yang Bikin Geger!

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Tuesday, 6 October 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Tuesday, 6 October 2026 - 12:04 WIB

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

Tuesday, 6 October 2026 - 11:04 WIB

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Monday, 5 October 2026 - 15:28 WIB

Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya

Berita Terbaru