Swarawarta.co.id -Polisi telah menangkap lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam perampokan yang mengakibatkan kematian nenek Bimih (71) di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Aksi perampokan ini direncanakan oleh tersangka DA alias M, yang merupakan residivis dan baru saja keluar dari penjara atas kasus pencurian kendaraan bermotor.
Tersangka DA diduga sebagai otak perampokan dan mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta dari hasil perampokan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tersangka DA merupakan residivis. Peran DA dalam hal ini adalah sebagai perencana perampokan dengan menunjukkan sasaran atau target yang akan dilakukan perampokan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Para tersangka merampok uang Rp 11 juta dan 1 unit ponsel milik korban.
Selain DA, polisi juga menangkap empat tersangka lain, yaitu MR (25), AG alias T (30), NM (31), dan R alias A alias T (20).
“Dia residivis curanmor dan narkoba. Tiga bulan lalu baru keluar selesai menjalani hukuman,” imbuhnya.
Mereka ditangkap dalam rangkaian penangkapan oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 12-13 Februari 2025 di Karawang dan Tangerang.
SwaraWarta.co.id - Para nakama, persiapkan diri kalian! Spoiler One Piece Chapter 1195 akhirnya bocor dan…
SwaraWarta.co.id - Cara mengatasi aplikasi Flip yang error kerap menjadi pencarian utama ketika proses transfer…
SwaraWarta.co.id - Momen ketika kenapa motor aerox tidak bisa nyala tapi lampu power hidup memang…
SwaraWarta.co.id - Mengapa pendidikan nilai menjadi aspek penting dalam sistem pendidikan saat ini? Di tengah…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara daftar perlinsos? Bayangkan jika bantuan sosial yang selama ini Anda tunggu-tunggu…
SwaraWarta.co.id - Apa alasan presiden prabowo meresmikan ratusan satuan militer dan enam kodam baru pada…