Berita

Jual Gading Gajah Lewat TikTok dan Facebook, Empat Orang Ditangkap

SwaraWarta.co.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil menangkap empat orang yang tergabung dalam sindikat penjualan gading gajah ilegal.

Empat tersangka itu berinisial IR, EF, SS, dan JF. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda.

Menurut Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, para tersangka melanggar aturan karena memiliki, menyimpan, mengangkut, dan menjual bagian tubuh satwa dilindungi, yaitu gading gajah.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka IR dan EF ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat. Polisi menemukan mereka menjual pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah melalui siaran langsung di media sosial TikTok. Nama akun mereka adalah WansJunior9393 dan GG&K.

Menurut pengakuan IR, gading tersebut ia beli dari JF. Gading berbentuk potongan dan utuh kemudian dijual dengan berbagai harga di media sosial.

Barang bukti dari IR dan EF antara lain, 8 gading gajah, 178 pipa rokok dari gading, Mikrofon untuk siaran langsung, Beberapa paket siap kirim, 5 buku tabungan, 4 ponsel.

Tersangka SS ditangkap di Cikole, Sukabumi. Ia menjual pipa rokok dari gading melalui Facebook dengan akun bernama Soni Sopian. Gading tersebut ia beli dari IR dan beberapa akun Facebook lainnya seharga Rp1,2 juta per batang.

SS mengaku pernah mengirim pipa rokok itu ke Malaysia dan Korea. Polisi menyita 135 pipa rokok dan satu ponsel darinya.

Tersangka JF ditangkap di rumahnya di Tebet, Jakarta Selatan. Di rumah JF, polisi menemukan, 10 patung ukiran, 1 kepala gesper berbentuk singa, 7 pipa rokok, 7 gelang.

JF diketahui memiliki empat kios di Jalan Surabaya, Jakarta Pusat, tempat ia menjual gading yang belum diolah.

Ia sudah menjalankan bisnis ini sejak 2020. Bahan gading didapat dari daerah Sentul dan BSD. JF menjual gading mentah seharga Rp8 juta–Rp16 juta per kilogram tergantung kualitasnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 yang mengatur tentang perlindungan satwa dilindungi.

Polisi berharap kasus ini menjadi efek jera bagi pelaku dan peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan hal serupa.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa Tahap Identifikasi dalam Siklus TET Harus Didasarkan pada Data Nyata dan Bukan Sekadar Asumsi Guru? Berikut Ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…

9 hours ago

Ole Romeny Tercengang! Gairah Suporter Indonesia Ternyata Beda Jauh dari Eropa, Ini Pengakuannya Setelah Juara FIFA Asean Cup 2026

SwaraWarta.co.id - Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, baru saja mengukir sejarah bersama skuad Garuda dengan…

15 hours ago

Apa Itu Herbig-Haro dan Bagaimana Cara Memotretnya? Mari Kita Bahas Secara Seksama!

SwaraWarta.co.id - Apa itu herbig-haro dan bagaimana cara memotretnya? Menjelajahi keindahan langit malam selalu menyimpan…

15 hours ago

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

SwaraWarta.co.id - Kenapa Sara Wijayanto cerai? Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Setelah…

18 hours ago

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Jagat media sosial Malaysia sedang dihebohkan dengan gerakan boikot besar-besaran terhadap produk Indonesia.…

20 hours ago

BOCORAN One Piece Chapter 1195: Zoro Kuasai Haki Raja, Sanji Hadapi Kelemahan Terbesar!

SwaraWarta.co.id - Para nakama, persiapkan diri kalian! Spoiler One Piece Chapter 1195 akhirnya bocor dan…

2 days ago