Kabar Baik untuk KPM, 116 Daerah Sudah Terima Bansos PKH & BPNT Tahap 3 September 2025, Cek Apakah Wilayah Anda Termasuk

- Redaksi

Saturday, 13 September 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 untuk periode Juli hingga September 2025. Penyaluran bansos ini bekerja sama dengan empat Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan PT Pos Indonesia.

Pencairan tahap 3 dimulai akhir Agustus 2025 dan mencapai puncaknya pada 10 September 2025. Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah melaporkan penerimaan dana bansos melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.

Proses dan Jadwal Penyaluran Bansos

Bank Syariah Indonesia (BSI) memulai penyaluran di Aceh pada 30 Agustus 2025. BRI, BNI, dan Mandiri menyusul secara bertahap sejak awal September, dengan penyaluran terbesar terjadi pada 10 September 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT Pos Indonesia akan menyalurkan bansos setelah penyaluran melalui bank mencapai lebih dari 70 persen. Proses penyaluran bertahap ini bertujuan untuk memastikan semua KPM menerima bantuan dengan lancar dan tertib.

Baca Juga :  Pinpri Tengah Viral, Lantas Apa Perbedaannya dengan Pinjol

Wilayah Penerima Bansos Tahap 3

Berikut daftar sebagian wilayah (dari total 116 daerah) yang telah menerima bansos tahap 3 melalui Bank Mandiri dan bank Himbara lainnya. Daftar ini bersifat sebagian dan mungkin tidak mencakup semua daerah yang telah menerima bantuan.

Sumatera

  • Aceh: Aceh
  • Sumatera Utara: Asahan, Batubara, Langkat, Medan, Simalungun, Tapanuli Utara, Toba
  • Riau: Kampar, Meranti, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak
  • Kepulauan Riau: Batam, Natuna
  • Jambi: (Data belum tersedia)
  • Sumatera Selatan: Banyuasin, Muara Enim, Musi Rawas, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Palembang
  • Bengkulu: Bengkulu Utara
  • Lampung: Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Pesawaran, Tanggamus, Tulang Bawang, Way Kanan
  • Sumatera Barat: Pasaman Barat, Pesisir Selatan

Jawa

  • Banten: Lebak, Tangerang
  • Jawa Barat: Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Bogor, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Majalengka, Subang, Sukabumi, Sumedang, Tasikmalaya
  • Jawa Tengah: Banjarnegara, Batang, Blora, Brebes, Demak, Grobogan, Kebumen, Klaten, Magelang, Pati, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Temanggung
  • Daerah Istimewa Yogyakarta: Gunungkidul, Sleman
  • Jawa Timur: Bangkalan, Bojonegoro, Jember, Kediri, Lamongan, Malang, Nganjuk, Pasuruan, Probolinggo, Sampang, Sumenep, Tuban
Baca Juga :  KIS dan BPJS Gratis Dicabut Mendadak Karena Masuk Desil 6-10? Ini Trik Jitu Agar Bisa Aktif Lagi

Nusa Tenggara & Bali

  • Bali: Buleleng
  • Nusa Tenggara Barat: Bima, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa
  • Nusa Tenggara Timur: Manggarai, Timor Tengah Selatan

Kalimantan

  • Kalimantan Barat: Landak, Sintang
  • Kalimantan Timur: Penajam Paser Utara
  • Kalimantan Utara: Nunukan

Sulawesi

  • Gorontalo: Gorontalo
  • Sulawesi Selatan: Bone, Bulukumba, Luwu, Makassar, Pangkajene dan Kepulauan, Pinrang, Sidenreng Rappang, Takalar, Toraja Utara
  • Sulawesi Tenggara: Kolaka, Konawe Selatan
  • Sulawesi Tengah: Morowali
  • Sulawesi Barat: Polewali Mandar

Maluku & Papua

  • Maluku: Maluku Tengah

Data ini masih bersifat sementara dan akan terus diperbarui. Sebaiknya KPM selalu memantau informasi resmi dari pemerintah dan bank penyalur untuk informasi terkini.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Belum Menerima Bantuan?

KPM yang belum menerima bantuan hingga 10 September 2025 tidak perlu khawatir. Penyaluran akan dilakukan secara bertahap hingga minggu ketiga September. Jika belum menerima hingga akhir September, kemungkinan dana akan dialihkan ke penyaluran tahap 4 (Oktober-Desember).

Baca Juga :  Harga Beras Melonjak, Produksi Garam Lampaui Batas

Untuk memastikan kelancaran pencairan bansos, KPM perlu memastikan data diri dan keluarga sudah terdaftar dan valid di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). KPM juga disarankan untuk memeriksa secara berkala saldo KKS dan menghubungi pihak bank atau kantor pos jika terdapat kendala.

Pemerintah terus berupaya untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan tepat waktu. Transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos sangat penting untuk memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh KPM yang berhak menerimanya.

Berita Terkait

BLT untuk 50 Juta Warga Miskin, Benarkah Langsung Masuk Rekening? Ini Jadwalnya
Belum Terima PKH Tahap 3 September 2026? Ini Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos
Bansos Beras 30 Kg Cair Sekaligus September 2026, Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?
Semua Tetap Bungkam: Bagaimana Falun Gong Mengambil Uang Warga Amerika
5 Cara Mengelola Uang di Usia Muda untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Berhenti Hanya Menabung di Rekening! Ternyata Ini Dampak Inflasi yang Mengancam Kekayaan Anda
IHSG Merah Membara Lagi? Ini 5 Penyebab IHSG Sering Anjlok yang Wajib Kamu Tahu!
338 Dolar Berapa Rupiah? Intip Nilai Tukar Terbaru dan Cara Menghitungnya
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 30 September 2026 - 12:23 WIB

BLT untuk 50 Juta Warga Miskin, Benarkah Langsung Masuk Rekening? Ini Jadwalnya

Saturday, 26 September 2026 - 13:26 WIB

Belum Terima PKH Tahap 3 September 2026? Ini Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos

Saturday, 26 September 2026 - 13:24 WIB

Bansos Beras 30 Kg Cair Sekaligus September 2026, Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?

Thursday, 24 September 2026 - 09:28 WIB

Semua Tetap Bungkam: Bagaimana Falun Gong Mengambil Uang Warga Amerika

Sunday, 5 July 2026 - 10:20 WIB

5 Cara Mengelola Uang di Usia Muda untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Berita Terbaru

Cara Live Streaming di TikTok dengan Hp

Teknologi

Cara Live Streaming di TikTok dengan Hp Khusus untuk Pemula

Wednesday, 7 Oct 2026 - 15:28 WIB