Kakek di Manggarai Perkosa Siswi SD, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Sunday, 17 March 2024 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur adalah perbuatan keji yang sangat merusak kehidupan korban. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, beberapa kasus seperti itu masih terjadi, termasuk yang terjadi di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur pada 27 Februari 2024.

Seorang kakek berusia 74 tahun dengan inisial IED melancarkan aksi bejatnya dengan merayu seorang siswi SD berusia 11 tahun dengan memberikan uang jajan sebesar Rp. 2.000. 

Pemerkosaan ini terjadi di rumah pelaku selama jam istirahat sekolah, dan membuat korban mengalami trauma yang sangat dalam. 

Saat korban berontak dan berteriak, pelaku menumpulkan suaranya dengan menyumpal mulutnya dengan kain.

Baca Juga :  Menlu Sugiono Bergabung dalam Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang Usai Kunjungan ke Rusia

“Saat itu adik korban bernama D dan A melihat perbuatan pelaku (memerkosa AJN),” ungkap Pelaksana harian (Plh) Kasatreskrim Polres Manggarai Timur Ipda Joko Sugiarto, Minggu (17/3). 

Korban juga diikat tangan dan kakinya dengan kabel dan diancam sampai diancam agar tidak berbicara tentang peristiwa ini kepada orang lain. 

“Pelaku membuka kembali ikatan kabel di kedua tangan korban. Setelah itu pelaku menyuruh korban pergi kembali ke sekolah,” terang Joko

Pemerkosaan korban ini bahkan disaksikan oleh dua adik korban. Akibatnya, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang setelah mendengar percakapan antara korban dan adik-adiknya.

“Dari kejadian tersebut saksi anak-anak panggil korban dan menanyakan kejadian yang dilakukan oleh opa tersebut di sekolah. Cerita tersebut didengar oleh om kandung korban. Disampaikan ke ibu kandung korban dan korban ditanya oleh om kandung serta ibu kandungnya terkait perbuatan tersebut. Akhirnya korban menjelaskan kejadian yang dilakukan oleh opa tersebut,” urai Joko

Baca Juga :  Raup Puluhan Juta per Bulan, Wanita Blitar Ditangkap Usai Live Streaming Konten Dewasa

Setelah penyelidikan dilakukan oleh Polres Manggarai Timur, IED ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak karena tindakan kriminalnya. IED dihadapkan dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

“Berkas perkaranya sedang dalam proses pemberkasan. Motif tersangka melampiaskan nafsu ke anak korban,” kata Joko.

Berita Terkait

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?
Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya
Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!
Terungkap! Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Luky Alfirman Dicopot Purbaya Bukan Sekadar Rotasi?

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Tuesday, 6 October 2026 - 12:04 WIB

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

Tuesday, 6 October 2026 - 11:04 WIB

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Monday, 5 October 2026 - 15:28 WIB

Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya

Berita Terbaru

Cara Live Streaming di TikTok dengan Hp

Teknologi

Cara Live Streaming di TikTok dengan Hp Khusus untuk Pemula

Wednesday, 7 Oct 2026 - 15:28 WIB