Swarawarta.co.id – Sebuah kasus pencabulan yang dilakukan oleh kakek tiri terhadap bocah SD berusia 7 tahun di Medan, Sumatera Utara, telah terungkap.
Korban mengeluh sakit saat buang air kecil, yang kemudian mengungkapkan bahwa telah dicabuli oleh kakek tirinya.
“Korban kesakitan saat buang air kecil dan kemudian ibu korban menanyakan kenapa bisa sakit. Lalu, korban menjawab bahwa sebelumnya tersangka ada memasukkan jarinya ke kemaluan korban,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Orangtua korban langsung membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan setelah mengetahui kejadian tersebut.
Pihak kepolisian kemudian menyelidiki laporan itu dan menangkap pelaku, TS (45), pada Sabtu (1/3).
Pelaku dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah melakukan pemeriksaan saksi -saksi dan mengambil visum, Unit PPA Satreskrim langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka,” jelasnya.
Kasus ini telah menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan masyarakat, mengingat korban masih berusia sangat muda.
SwaraWarta.co.id - Bagaimana rincian penyaluran dana daerah Rp599 triliun oleh pemerintah? Pemerintah melalui Kementerian Keuangan…
SwaraWarta.co.id - Siswa yang memiliki jumlah kosakata sedikit biasanya akan kesulitan memahami isi buku bacaan…
SwaraWarta.co.id - Bahasa indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. jelaskan perbedaan keduanya…
SwaraWarta.co.id – Polemik pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 kembali…
SwaraWarta.co.id - BLT Kesra 2026 kapan cair masih menjadi pertanyaan yang paling banyak dicari masyarakat. Kabar…
SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…