Ilustrasi pelecehan (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Sebuah kasus kekerasan seksual yang sangat menggemparkan baru-baru ini terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Seorang pria berusia 47 tahun, yang merupakan ayah dari korban, diduga telah memperkosa anak kandungnya lebih dari 20 kali.
Bahkan, pelaku juga memaksa korban untuk meminum pil kontrasepsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, Veronica Tan, sangat marah dan kecewa dengan perbuatan pelaku.
“Kasus ini sangat memilukan sekaligus menjijikkan,” ujar Veronica lewat pesan Whatsapp kepada detikcom, Sabtu (15/3/2025
Menurutnya, seorang ayah seharusnya melindungi anaknya, bukan malah menjadi predator.
“Kami di KemenPPPA mengecam keras tindakan ini dan mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya tanpa ada keringanan apa pun,” kata Veronica.
Veronica juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan seksual seperti ini.
Kasus ini merupakan contoh dari kekerasan seksual yang sangat serius dan memerlukan perhatian dari masyarakat dan pemerintah.
Penting bagi kita untuk selalu waspada dan melaporkan kasus-kasus seperti ini agar dapat dicegah dan diatasi.
SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…
SwaraWarta.co.id - Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, baru saja mengukir sejarah bersama skuad Garuda dengan…
SwaraWarta.co.id - Apa itu herbig-haro dan bagaimana cara memotretnya? Menjelajahi keindahan langit malam selalu menyimpan…
SwaraWarta.co.id - Kenapa Sara Wijayanto cerai? Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Setelah…
SwaraWarta.co.id - Jagat media sosial Malaysia sedang dihebohkan dengan gerakan boikot besar-besaran terhadap produk Indonesia.…
SwaraWarta.co.id - Para nakama, persiapkan diri kalian! Spoiler One Piece Chapter 1195 akhirnya bocor dan…