Kepolisian Grebek Perkampungan Bekasi yang Produksi Minuman Keras Ilegal

- Redaksi

Monday, 18 December 2023 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi miras (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polsek Cikarang Pusat berhasil menggagalkan peredaran minuman keras ilegal di Kampung Kandang Gereng, Jayamukti, Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggrebekan peredaran minuman keras ini terjadi pada Jumat, 15 Desember 2023. Dalam operasi tersebut, puluhan botol miras ilegal berbagai merek berhasil disita dari para pengedar.

“Petugas berhasil menyita enam botol minuman merek Anggur Merah, tiga botol minuman merek Anggur Merah Kolesom, 12 botol minuman merek Intisari, sebelas botol minuman merek Kawa-kawa, dan tiga botol minuman merek AO,” ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, Inspektur Polisi Dua Fifin Edi dalam keterangan resmi tertulis, Minggu, 17 Desember 2023 seperti yang dikutip dari tempo. 

Baca Juga :  Tamara Tyasmara Sebut Bersedia jika Jenazah Anaknya Harus diotopsi

Operasi pemberantasan peredaran minuman keras ilegal dilaksanakan sebagai upaya konkret dalam memberantas peredaran miras ilegal.

“Kami terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran minuman keras ilegal yang dapat merusak generasi muda dan kesehatan masyarakat,” ujar Fifin. 

Hal ini lantaran peredaran minuman keras diklaim dapat merugikan sejumlah masyarakat. 

Barang bukti yang berhasil disita dijamin ilegal karena tidak memiliki izin resmi untuk dijual dan didistribusikan. 

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak 35 botol miras ilegal dari berbagai merek.

Barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polsek Cikarang Pusat guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. 

Fifin berharap, operasi pemberantasan peredaran miras ilegal ini dapat memberikan efek jera kepada para pengedar agar tidak mengulangi perbuatannya di masa yang akan datang.

Baca Juga :  Rapat Paripurna RUU Pilkada Ditunda: Strategi DPR Meredam Kemarahan Publik?

“Penyelidikan lebih lanjut ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pihak terkait di lingkungan masyarakat, untuk mengungkap jejak peredaran miras ilegal tersebut hingga ke tingkat yang lebih tinggi,” pungkas Fifin.

Berita Terkait

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?
Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya
Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!
Terungkap! Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Luky Alfirman Dicopot Purbaya Bukan Sekadar Rotasi?
Inilah Deretan Penyebab Kebakaran Trans Home Jogja yang Bikin Geger!

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Tuesday, 6 October 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Tuesday, 6 October 2026 - 12:04 WIB

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

Tuesday, 6 October 2026 - 11:04 WIB

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Monday, 5 October 2026 - 15:28 WIB

Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya

Berita Terbaru