KIP-K Salah Sasaran? Yang Kaya dapat, Kurang Mampu Rungkad! Ini Loh Fakta yang Terjadi di Lapangan

- Redaksi

Sunday, 10 November 2024 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KIP K salah sasaran
(Dok. Ist)

KIP K salah sasaran (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – KIP-K salah sasaran saat ini tengah marak terjadi di lingkungan kampus terkemuka. Hal ini tentu membuat orang yang membutuhkan bantuan merasa gamang.

Realita KIP-K Salah Sasaran

Meskipun syarat untuk mendapatkan bantuan KIP-K cukup ketat, masalah terkait penyaluran yang salah sasaran bukanlah hal yang baru.

Berdasarkan data dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), pada tahun 2023 tercatat sekitar satu juta mahasiswa yang mendaftar untuk program KIP-K, namun hanya 161 ribu yang berhasil lolos seleksi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan seleksi yang begitu ketat, ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan tentu menyakitkan bagi mahasiswa yang sebenarnya sangat membutuhkan bantuan untuk biaya kuliah, namun tidak mendapatkannya.

Baca Juga :  Mengapa Adab Seorang Murid ke Gurunya pada Saat Ini Tidak Lagi Seperti Murid di Masa Lalu? Nggak Nyangka Semua Berawal dari Hal Kecil

Terkait hal ini, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengungkapkan bahwa kasus salah sasaran dalam penyaluran KIP-K tidak hanya terjadi di satu perguruan tinggi, melainkan sudah menjadi masalah di tingkat nasional.

Menurut JPPI, salah satu penyebab utama dari masalah ini adalah kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi KIP-K.

Faktor Penyebab KIP-K Salah Sasaran

Proses seleksi KIP-K dinilai tidak transparan karena hanya dilakukan secara internal oleh pihak kampus.

Mahasiswa yang ingin mendaftar hanya perlu mengajukan permohonan dan menunggu hasilnya.

Tidak ada informasi yang jelas mengenai kriteria seleksi yang diterima oleh setiap kampus, apalagi jumlah kuota yang tersedia.

Kondisi ini membuka celah untuk adanya praktik-praktik yang tidak sesuai, seperti “titipan” yang melibatkan orang tua mahasiswa yang memberikan uang kepada pihak kampus untuk memastikan anak mereka lolos seleksi.

Baca Juga :  Dalam Berkomunikasi dengan Orang Lain, Kata-kata yang Disampaikan Terkadang Susah untuk Dipahami Dikarenakan Perbedaan Latar Belakang Pendidikan dan Budaya

Dalam riset yang dilakukan penulis terhadap seorang mahasiswa penerima KIP-K dari salah satu perguruan tinggi di Jakarta, mahasiswa tersebut mengungkapkan bahwa proses seleksi hanya sebatas pendaftaran dan menunggu pengumuman.

Selain informasi yang tersedia di situs Kemendikbud, tidak ada rincian lebih lanjut mengenai kuota atau syarat pemberkasan yang diterima oleh pihak kampus, yang semakin memperburuk situasi ini.

Berita Terkait

Jelaskan Secara Komprehensif Pengertian Advokasi Kebijakan Publik Menurut Modul, Serta Uraikan Tujuan, Strategi, dan Syarat Keberhasilan Advokasi dalam Konteks Demokrasi Partisipatif?
Apa yang Dimaksud dengan Hakikat Warga Negara? Uraikan Kewajiban dan Hak-hak Dasar yang Dimiliki oleh Warga Negara Indonesia Menurut UUD 1945
Setelah Anda Membaca Modul dan Materi Inisiasi, Menurut Anda, Mengapa Anak dengan Gangguan Bahasa tidak Boleh Langsung Dianggap Malas Berbicara?
Mengenal Apa Itu Wantimpres: Fungsi, Tugas, dan Perannya di Indonesia
Mengenal Silsilah Keluarga: Apa yang Kamu Ketahui tentang Silsilah? Berikan Contoh Lengkapnya!
Bagaimana Kondisi Inflasi dan Nilai Tukar Rupiah Sepanjang Tahun 2025, Serta Faktor Apa yang Memengaruhi Pergerakan Indikator-indikator Tersebut?
Bagaimana Kecerdikan Nu’aim bin Mas’ud Berperan dalam Membantu Kemenangan Kaum Muslimin pada Perang Khandaq? Simak Penjelasannya!
JELASKAN HAKIKAT PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKN) DAN PERANNYA DALAM MEMBENTUK KARAKTER BANGSA YANG BERKUALITAS?

Berita Terkait

Sunday, 4 October 2026 - 13:42 WIB

Jelaskan Secara Komprehensif Pengertian Advokasi Kebijakan Publik Menurut Modul, Serta Uraikan Tujuan, Strategi, dan Syarat Keberhasilan Advokasi dalam Konteks Demokrasi Partisipatif?

Saturday, 3 October 2026 - 14:55 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Hakikat Warga Negara? Uraikan Kewajiban dan Hak-hak Dasar yang Dimiliki oleh Warga Negara Indonesia Menurut UUD 1945

Saturday, 3 October 2026 - 14:29 WIB

Setelah Anda Membaca Modul dan Materi Inisiasi, Menurut Anda, Mengapa Anak dengan Gangguan Bahasa tidak Boleh Langsung Dianggap Malas Berbicara?

Saturday, 3 October 2026 - 07:24 WIB

Mengenal Apa Itu Wantimpres: Fungsi, Tugas, dan Perannya di Indonesia

Friday, 2 October 2026 - 08:35 WIB

Mengenal Silsilah Keluarga: Apa yang Kamu Ketahui tentang Silsilah? Berikan Contoh Lengkapnya!

Berita Terbaru