Kisah R.A. Kartini: Pejuang Emansipasi Wanita Indonesia

- Redaksi

Friday, 18 April 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RA Kartini (Dok. Ist)

RA Kartini (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – R.A. Kartini adalah salah satu pahlawan nasional yang dikenal karena perjuangannya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, khususnya di bidang pendidikan.

Ia lahir pada 21 April 1879 di Jepara, Jawa Tengah, dan namanya kini dikenang setiap tahun sebagai simbol emansipasi wanita Indonesia.

Kartini lahir dari keluarga bangsawan. Ayahnya, R.M. Sosroningrat, adalah Bupati Jepara, sementara ibunya bernama Mas Ajeng Ngasirah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pernikahan ayahnya dengan dua istri, Kartini memiliki 11 saudara kandung dan tiri. Ia adalah anak kelima dan merupakan anak perempuan tertua di keluarganya.

Karena berasal dari keluarga berada, Kartini dan saudara-saudaranya mendapat pendidikan dan tumbuh dengan baik.

Pendidikan Kartini

Kartini adalah satu dari sedikit anak pribumi yang diizinkan bersekolah di ELS (Europesche Lagere School), sekolah khusus untuk anak-anak Eropa dan keturunan Belanda. Di sekolah ini, ia belajar bahasa Belanda dan memperluas wawasannya.

Baca Juga :  Di dalam Ekosistem Jamur dan Bakteri Berkedudukan Sebagai Apa?

Namun, ketika ingin melanjutkan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi di Semarang, niatnya ditentang oleh ayahnya. Kartini akhirnya harus mengikuti adat bangsawan, dipingit di rumah, dan tak diizinkan keluar.

Masa Pingitan dan Perubahan Pemikiran

Dipaksa hidup tertutup sejak usia 13 tahun, Kartini merasa terpenjara oleh adat. Meski begitu, ia tidak menyerah.

Ia mengisi waktunya dengan membaca buku-buku dan menulis surat kepada sahabatnya, termasuk Letsy Detmar dan teman-teman di Belanda. Dari buku dan surat-surat itu, ia belajar tentang kesetaraan dan emansipasi perempuan.

Ia juga mulai melakukan perubahan kecil di dalam rumah. Kartini memperlakukan adik-adiknya secara setara, tanpa mengikuti aturan feodal yang kaku. Ia membebaskan adik-adiknya dari keharusan berbicara dengan bahasa halus atau menyembah dirinya.

Baca Juga :  PT BERDIKARI INDONESIA Merupakan Perusahaan Yang Bergerak Dalam Industri Manufaktur, Perusahaan Ini Beroperasi Sudah Lebih Dari 10 Tahun

Perlahan, keluarganya mulai mendukung perubahan yang ia bawa. Kartini bahkan mulai diajak ayahnya untuk ikut kunjungan ke desa-desa.

Impian Sekolah ke Belanda yang Gagal

Kartini sempat mendapat tawaran beasiswa untuk sekolah ke Belanda dari Van Kol, anggota parlemen Belanda. Awalnya orang tuanya menyetujui.

Namun, setelah mendapat saran dari J.H. Abendanon, Kartini mengurungkan niatnya karena mempertimbangkan budaya dan kondisi sosial saat itu.

Keputusan itu membuatnya kecewa dan sakit, bahkan ia sempat mengirim surat kepada teman-temannya agar tidak merasa dikhianati. Namun akhirnya, mereka tetap mendukung Kartini.

Tak ingin larut dalam kekecewaan, Kartini bersama adiknya Roekmini mendirikan Sekolah Kartini di Jepara. Sekolah ini khusus untuk anak-anak perempuan, khususnya dari kalangan bangsawan.

Baca Juga :  JAWABAN: Lakukan Analisis SWOT untuk PT Maju Jaya Berdasarkan Informasi yang Diberikan dalam Kasus

Di sana, para murid belajar membaca, menulis, memasak, menggambar, sopan santun, dan keterampilan lainnya.

Pernikahan Kartini

Pada 8 November 1903, Kartini menikah dengan Bupati Rembang, Raden Adipati Djojo Adiningrat. Meski awalnya ragu, ayah Kartini akhirnya merestui.

Pernikahan mereka tidak mengikuti adat kuno yang mewajibkan istri mencium kaki suami, sesuai permintaan Kartini.

Setelah menikah, Kartini tetap diberi kebebasan untuk menjalankan sekolahnya dan terus aktif dalam kegiatan pendidikan.

Setelah menikah, Kartini hamil anak pertamanya. Sayangnya, kesehatannya mulai menurun. Ia melahirkan putranya, Soesalit Djojoadhiningrat, pada 13 September 1904.

Namun empat hari setelah melahirkan, pada 17 September 1904, Kartini wafat di usia yang sangat muda, 25 tahun.

Kabar kematian Kartini sangat mengejutkan dan menyedihkan banyak orang, terutama suaminya dan sahabat-sahabatnya di Belanda.

Berita Terkait

Apa yang Dimaksud Transisi Layanan? Dan Mengapa Transisi Layanan Itu Penting? Berikut Ini Pembahasannya!
Tuliskan 11 Etika Dasar yang Digagas dalam Tulisan di Atas, Pahami dan Resapi Etika-etika Prinsip yang Harus Dijunjung Tinggi Guru Sebagai Pendidik?
Seseorang Guru Memperhatikan Bahwa Banyak Siswa di Kelasnya Sulit Bekerja Sama dalam Tugas Kelompok, Berdasarkan Konsep 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Jelaskan Secara Komprehensif Pengertian Advokasi Kebijakan Publik Menurut Modul, Serta Uraikan Tujuan, Strategi, dan Syarat Keberhasilan Advokasi dalam Konteks Demokrasi Partisipatif?
Apa yang Dimaksud dengan Hakikat Warga Negara? Uraikan Kewajiban dan Hak-hak Dasar yang Dimiliki oleh Warga Negara Indonesia Menurut UUD 1945
Setelah Anda Membaca Modul dan Materi Inisiasi, Menurut Anda, Mengapa Anak dengan Gangguan Bahasa tidak Boleh Langsung Dianggap Malas Berbicara?
Mengenal Apa Itu Wantimpres: Fungsi, Tugas, dan Perannya di Indonesia
Mengenal Silsilah Keluarga: Apa yang Kamu Ketahui tentang Silsilah? Berikan Contoh Lengkapnya!

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 16:10 WIB

Apa yang Dimaksud Transisi Layanan? Dan Mengapa Transisi Layanan Itu Penting? Berikut Ini Pembahasannya!

Wednesday, 7 October 2026 - 15:54 WIB

Tuliskan 11 Etika Dasar yang Digagas dalam Tulisan di Atas, Pahami dan Resapi Etika-etika Prinsip yang Harus Dijunjung Tinggi Guru Sebagai Pendidik?

Wednesday, 7 October 2026 - 15:39 WIB

Seseorang Guru Memperhatikan Bahwa Banyak Siswa di Kelasnya Sulit Bekerja Sama dalam Tugas Kelompok, Berdasarkan Konsep 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Sunday, 4 October 2026 - 13:42 WIB

Jelaskan Secara Komprehensif Pengertian Advokasi Kebijakan Publik Menurut Modul, Serta Uraikan Tujuan, Strategi, dan Syarat Keberhasilan Advokasi dalam Konteks Demokrasi Partisipatif?

Saturday, 3 October 2026 - 14:55 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Hakikat Warga Negara? Uraikan Kewajiban dan Hak-hak Dasar yang Dimiliki oleh Warga Negara Indonesia Menurut UUD 1945

Berita Terbaru

Cara Live Streaming di TikTok dengan Hp

Teknologi

Cara Live Streaming di TikTok dengan Hp Khusus untuk Pemula

Wednesday, 7 Oct 2026 - 15:28 WIB