KPK Sebut Ada Kemungkinan Hasto Halangi Penyelidikan Kasus yang Menjeratnya

- Redaksi

Saturday, 15 February 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto
(Dok. Ist)

Hasto Kristiyanto (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki keyakinan bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan melakukan perintangan terhadap penyidikan kasus yang menimpa dirinya.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, yang menilai langkah Hasto untuk mengajukan gugatan hukum sebagai indikasi kesediaannya untuk mematuhi proses hukum yang sedang berjalan.

“Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh beliau maupun melalui penasihat hukumnya, salah satunya adalah melalui proses praperadilan ini, dan meyakini bahwa yang bersangkutan akan menjalani prosesnya tanpa melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu jalannya penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Tessa juga menegaskan bahwa KPK siap menghadapi gugatan tersebut dan mengakui bahwa mengajukan gugatan adalah hak konstitusional Hasto. Sebelumnya, Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mempertanyakan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

Dalam kasus ini, Hasto diduga terlibat dalam perintangan penyidikan terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun ia memilih untuk mengajukan gugatan praperadilan untuk membantah penetapan tersebut.

“Dengan begini, kita bisa melihat bahwa yang bersangkutan memiliki pandangan secara hukum untuk menghadapi prosesnya,” ujarnya.

Dengan demikian, KPK tetap komitmen untuk menjalankan proses hukum dengan transparan dan adil, serta siap menghadapi gugatan dari Hasto Kristiyanto.

Baca Juga :  Chelsea Siap Ukir Sejarah di Final Liga Conference, Ini Kata Pelatih Maresca

Berita Terkait

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?
Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya
Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!
Terungkap! Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Luky Alfirman Dicopot Purbaya Bukan Sekadar Rotasi?
Inilah Deretan Penyebab Kebakaran Trans Home Jogja yang Bikin Geger!

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Tuesday, 6 October 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Tuesday, 6 October 2026 - 12:04 WIB

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

Tuesday, 6 October 2026 - 11:04 WIB

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Monday, 5 October 2026 - 15:28 WIB

Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya

Berita Terbaru