Berita

Kriteria Penjaminan BPJS Kesehatan: Penjelasan Layanan dan Prosedur yang Perlu Diketahui

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia kesehatan, BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa tidak semua biaya pengobatan dapat ditanggung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Rizki Anugrah, Kepala Humas BPJS Kesehatan, mengungkapkan bahwa cakupan layanan JKN hanya meliputi penyakit yang memenuhi kriteria indikasi medis.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa layanan kesehatan yang dijamin harus memenuhi beberapa syarat, seperti kartu peserta yang aktif, adanya indikasi medis, serta kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.

Hal ini disampaikan Rizki dalam wawancara bersama PRO 3 RRI pada Jumat (17/1/2025).

Lebih lanjut, Rizki menegaskan bahwa terdapat beberapa jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak termasuk dalam cakupan JKN.

Contohnya adalah layanan estetika atau kosmetik, serta pengobatan untuk gangguan kesehatan akibat ketergantungan pada obat-obatan terlarang atau alkohol.

Indikasi medis yang menjadi syarat utama penjaminan layanan harus berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.

Selain itu, prosedur berjenjang juga wajib diikuti oleh peserta JKN.

Rizki menjelaskan bahwa pasien harus memulai pengobatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebelum mendapatkan rujukan ke rumah sakit.

Ia menambahkan bahwa untuk kasus non-darurat, prosedur rujukan ini menjadi keharusan.

Dalam wawancara tersebut, Rizki juga membahas peran asuransi swasta dalam melengkapi layanan kesehatan.

Menurutnya, peserta JKN memiliki opsi untuk melakukan top-up guna mendapatkan layanan tambahan.

Top-up ini dapat dilakukan secara individu, melalui perusahaan, atau pemberi kerja, sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Rizki menekankan bahwa opsi ini bersifat opsional dan menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin meningkatkan kualitas perawatan.

Meskipun ada batasan cakupan, Rizki memastikan bahwa peserta JKN tetap mendapatkan perlindungan kesehatan selama memenuhi prosedur dan indikasi medis yang telah ditetapkan.

Dalam situasi darurat, peserta diperbolehkan langsung menuju rumah sakit tanpa perlu mengikuti prosedur rujukan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pasien dengan kondisi emergensi mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.

Selain itu, Rizki mengingatkan pentingnya menjaga keaktifan kartu JKN agar tidak menghadapi kendala dalam mendapatkan layanan kesehatan.

Ia menyarankan peserta yang mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan untuk menghubungi kanal resmi BPJS Kesehatan, seperti Care Center 165.

Rizki juga menegaskan bahwa semua penyakit yang sesuai dengan prosedur dan indikasi medis tetap akan dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Namun, ia mengingatkan peserta untuk selalu memahami syarat dan ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait cakupan layanan.

Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mengikuti prosedur dan menjaga keaktifan kartu JKN.

Selain itu, opsi tambahan melalui asuransi swasta dapat menjadi solusi bagi mereka yang ingin mendapatkan layanan kesehatan di luar cakupan JKN.

Melalui langkah-langkah ini, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik sesuai kebutuhan masyarakat.***

Utep Sutiana

Menulis Novel, Cerpen, dan Puisi yang kemudian hijrah ke jalur jurnalistik media online. Tergabung dalam portal Busurnusa.com dan SwaraWarta.co.id

Recent Posts

Mengapa Tahap Identifikasi dalam Siklus TET Harus Didasarkan pada Data Nyata dan Bukan Sekadar Asumsi Guru? Berikut Ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…

4 hours ago

Ole Romeny Tercengang! Gairah Suporter Indonesia Ternyata Beda Jauh dari Eropa, Ini Pengakuannya Setelah Juara FIFA Asean Cup 2026

SwaraWarta.co.id - Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, baru saja mengukir sejarah bersama skuad Garuda dengan…

10 hours ago

Apa Itu Herbig-Haro dan Bagaimana Cara Memotretnya? Mari Kita Bahas Secara Seksama!

SwaraWarta.co.id - Apa itu herbig-haro dan bagaimana cara memotretnya? Menjelajahi keindahan langit malam selalu menyimpan…

11 hours ago

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

SwaraWarta.co.id - Kenapa Sara Wijayanto cerai? Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Setelah…

14 hours ago

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Jagat media sosial Malaysia sedang dihebohkan dengan gerakan boikot besar-besaran terhadap produk Indonesia.…

15 hours ago

BOCORAN One Piece Chapter 1195: Zoro Kuasai Haki Raja, Sanji Hadapi Kelemahan Terbesar!

SwaraWarta.co.id - Para nakama, persiapkan diri kalian! Spoiler One Piece Chapter 1195 akhirnya bocor dan…

1 day ago