Kurir Pengedar Narkoba Berhasil Ditangkap Polres Padangsidimpuan, Begini Kronologiny,!

- Redaksi

Monday, 15 January 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kurir yang ditangkap saat mengedarkan narkoba (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial SD (22), yang berasal dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, telah ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan karena dicurigai menjadi kurir narkotika jenis ganja seberat 35 kilogram. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang ditemukan termasuk 32 bal ganja dengan berat total 35.200 gram, dua tas, sepeda motor dan gawai. 

“Barang bukti yang ditemukan 32 bal dengan berat total 35.200 gram ganja, dua tas, sepeda motor dan gawai,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar pada Minggu (14/1).

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan pada 12 Januari 2024. 

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pemerkosaan Finalis Putri Nelayan Buka Suara, Ini Faktanya!

Setelah petugas melakukan penyelidikan ke tempat tersebut, SD berhasil ditangkap, sedangkan SL yang mengikutinya telah melarikan diri. 

“Saat ini SL masih dalam pengejaran petugas,” ucapnya.

Menurut AKP Jasama H Sidabutar, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan, SD mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan berasal dari SL. 

Saat ini SL masih dalam pengejaran petugas, dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, SD dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Sebelumnya, Polda Sumut dan jajaran telah melakukan pemberantasan narkoba dengan melakukan penindakan dan rehabilitasi, yang merupakan salah satu program prioritas. 

Selama empat bulan dari 12 September 2023 sampai 8 Januari 2024, Polda Sumut telah menyita narkotika jenis sabu-sabu, ganja, pohon ganja, pil ekstasi, tramadol, dan lain-lain. 

Baca Juga :  Veda Ega Pratama dan Kiandra Ramadhipa Persembahkan Podium Internasional untuk HUT ke-79 RI

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan bahwa pengawasan di pelabuhan maupun bandara akan semakin ketat untuk mencegah masuknya narkoba.

Berita Terkait

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?
Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya
Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Tuesday, 6 October 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Tuesday, 6 October 2026 - 12:04 WIB

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

Tuesday, 6 October 2026 - 11:04 WIB

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terbaru