SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara daftar perlinsos? Bayangkan jika bantuan sosial yang selama ini Anda tunggu-tunggu justru tidak masuk ke rekening hanya karena Anda malas melakukan registrasi ulang.
Mulai tahun 2027, pemerintah secara resmi mengubah sistem penyaluran bantuan sosial melalui platform Perlinsos Digital.
Jika Anda ingin tetap terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), maka Anda wajib melakukan registrasi ulang melalui portal ini.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Jangan panik! Prosesnya sebenarnya sangat mudah dan bisa dilakukan sendiri dari rumah. Berikut panduan lengkapnya.
Apa Itu Perlinsos Digital?
Perlinsos Digital adalah portal resmi Kementerian Sosial yang dirancang untuk mempercepat pemutakhiran data penerima bantuan. Sistem ini memastikan bansos yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan transparan. Pemerintah menargetkan 48 juta orang terdaftar dalam sistem ini hingga akhir 2026.
Syarat Utama: Siapkan IKD Anda!
Kunci utama untuk bisa mendaftar mandiri adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD adalah identitas digital resmi yang terintegrasi dengan data kependudukan nasional. Jika Anda belum memilikinya, segera aktifkan di kantor kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), atau Dinas Dukcapil setempat.
Selain IKD yang aktif, siapkan juga:
- NIK yang tertera pada KTP Elektronik.
- Nomor meteran listrik PLN (ID PLN)-.
- Nomor HP dan email aktif untuk verifikasi.
Langkah-Langkah Daftar Perlinsos Mandiri
Jika semua syarat sudah lengkap, ikuti langkah berikut:
- Buka Portal Resmi: Akses perlinsos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel pintar atau komputer Anda.
- Masuk dengan IKD: Pilih opsi “Masuk/Login”, lalu masukkan NIK dan PIN IKD yang telah Anda aktivasi-.
- Isi Data Diri: Klik menu “Daftar” dan lengkapi data diri, nomor telepon, serta ID PLN Anda.
- Verifikasi Wajah: Ikuti proses verifikasi biometrik wajah sesuai petunjuk di layar-.
- Ajukan Usulan: Setelah data terisi, ajukan usulan Anda dan pantau hasilnya melalui menu beranda.
Tidak Punya Smartphone? Tenang, Ada Agen Perlinsos!
Bagi Anda yang terkendala perangkat atau kurang terbiasa dengan teknologi, jangan khawatir. Pemerintah menyediakan Agen Perlinsos yang siap membantu. Agen ini dapat berasal dari pendamping PKH, Ketua RT/RW, operator kelurahan, atau tetangga yang telah terdaftar sebagai “Kawan Perlinsos”. Anda bisa mendatangi mereka langsung untuk dibantu proses registrasinya.
Peringatan Penting!
Perlu diingat, mendaftar tidak berarti otomatis menerima bantuan. Pemerintah tetap melakukan verifikasi dan penilaian kelayakan berdasarkan kriteria yang berlaku.
Jadi, pastikan data yang Anda masukkan valid dan benar.
Jangan tunda lagi! Semakin cepat Anda terdaftar, semakin besar peluang Anda untuk tetap mendapatkan hak bantuan sosial di tahun 2027.

















