Maxim Indonesia Tegaskan Tak Bisa Berikan THR ke Ojol, Ini Alasannya

- Redaksi

Friday, 7 March 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maxim Indonesia

Maxim Indonesia

 

SwaraWarta.co.id – Perusahaan layanan transportasi daring, Maxim Indonesia, kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para mitra pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam platform mereka.

Penegasan ini disampaikan menyusul adanya imbauan dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait pemberian THR kepada para pekerja sektor transportasi daring.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdapat beberapa alasan utama yang mendasari keputusan Maxim Indonesia.

Pertama, status hubungan antara perusahaan dan mitra pengemudi ojol adalah kemitraan, bukan hubungan kerja seperti yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Dalam model kemitraan, mitra pengemudi memiliki fleksibilitas dalam menentukan waktu dan cara kerja mereka, sehingga tidak memenuhi kriteria sebagai pekerja tetap atau kontrak yang berhak atas THR.

Baca Juga :  Warga Blitar Tertipu Rp 499 Juta Setelah Kenalan dengan Teman Polisi, Kasus Masih Diselidiki

Alasan kedua terkait dengan kondisi finansial perusahaan. Maxim Indonesia menilai bahwa saat ini kondisi keuangan perusahaan belum memungkinkan untuk memberikan THR kepada seluruh mitra pengemudi.

Pemberian THR dalam jumlah besar akan memberikan beban finansial yang signifikan bagi perusahaan.

Alasan ketiga, Maxim Indonesia berpendapat bahwa pemberian THR kepada mitra pengemudi tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan secara jelas mengatur bahwa THR hanya diberikan kepada pekerja/buruh yang memiliki hubungan kerja dengan perusahaan.

Meskipun demikian, Maxim Indonesia menyatakan bahwa mereka tetap memberikan perhatian kepada kesejahteraan para mitra pengemudi, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga :  Gelar Sidang Pleno,Jusuf Kalla Kembali Ditunjuk jadi Ketua PMI

Perusahaan akan memberikan bantuan atau program khusus yang dapat meringankan beban para mitra pengemudi dalam merayakan hari raya.

Keputusan Maxim Indonesia ini tentu menuai beragam reaksi dari para mitra pengemudi dan masyarakat.

Beberapa pihak memahami alasan yang disampaikan perusahaan, sementara yang lain menyayangkan keputusan tersebut dan berharap perusahaan dapat memberikan solusi yang lebih baik bagi para mitra pengemudi.

 

Berita Terkait

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terbaru