SwaraWarta.co.id – Mengapa dalam perspektif interaksionisme simbolis, korupsi dikatakan sebagai sebuah “pilihan sikap” individu di tengah berbagai pilihan yang ada?
Korupsi sering kali dipahami semata-mata sebagai produk dari lemahnya sistem pengawasan atau ketiadaan hukuman yang menjerat. Namun, pandangan ini cenderung mengabaikan dimensi psikologis dan sosiologis mendasar: korupsi tidak terjadi begitu saja secara otomatis.
Dalam perspektif interaksionisme simbolis, korupsi dipahami sebagai sebuah “pilihan sikap” individu yang lahir dari proses pemaknaan dan interaksi sosial di tengah berbagai opsi tindakan yang ada.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Teori interaksionisme simbolis menekankan bahwa manusia bertindak terhadap sesuatu berdasarkan makna yang mereka berikan pada objek, situasi, atau norma di sekitar mereka. Makna ini tidak muncul dari ruang hampa, melainkan dibentuk melalui interaksi sosial yang dinamis. Dalam konteks korupsi, seorang individu tidak sekadar digerakkan oleh struktur atau dorongan ekonomi instan, melainkan melalui proses interpretasi atas simbol-simbol di lingkungan kerjanya—seperti kekuasaan, kekayaan, kesuksesan, hingga definisi tentang “risiko.”
Memaknai Korupsi sebagai Pilihan Sikap
Ketika berada di lingkungan kerja atau birokrasi, seorang pejabat atau pegawai dihadapkan pada berbagai pilihan sikap: integritas, kepatuhan, atau penyimpangan. Dari sudut pandang interaksionisme simbolis, pilihan untuk berbuat korup terjadi melalui beberapa tahapan interpretasi berikut:
- Internalisasi Makna Keberhasilan: Jika masyarakat atau kelompok sekitar mendefinisikan kesuksesan hanya dari materi, jabatan, dan gaya hidup mewah, norma tersebut menjadi simbol yang mendominasi. Individu mulai memaknai bahwa pencapaian finansial lebih bernilai daripada kepatuhan pada aturan.
- Proses Self-Talk dan Rationalization: Sebelum melakukan korupsi, individu terlibat dalam percakapan internal (internal dialogue). Mereka menciptakan makna baru untuk membenarkan tindakan tersebut, misalnya memaknai uang suap sebagai “uang lelah”, “hadiah kelancaran”, atau “tindakan lazim yang dilakukan semua orang.” Melalui mekanisme ini, makna korupsi diubah dari kejahatan menjadi kompromi yang bisa dimaklumi.
- Sosialisasi Nilai dalam Kelompok: Interaksi intensif dengan rekan kerja yang sudah terbiasa memanipulasi anggaran membentuk kesadaran kolektif baru. Dalam lingkungan seperti ini, sikap jujur justru sering kali dimaknai sebagai kelangkaan, keanehan, atau bahkan ancaman bagi solidaritas kelompok.
Sistem vs Agensi Individu
Perspektif interaksionisme simbolis mengembalikan peran agen (agency) kepada manusia. Sistem hukum yang longgar atau celah anggaran memang menyediakan ruang, tetapi individu tetap memiliki otonomi untuk memilih bagaimana ia menanggapi ruang tersebut. Korupsi menjadi “pilihan sikap” karena individu secara sadar menimbang makna dari setiap tindakan, lalu memutuskan untuk mengambil langkah yang menguntungkan dirinya meskipun melanggar etika.
Memahami korupsi dari kacamata ini memperlihatkan bahwa perbaikan sistem saja tidak akan pernah cukup. Selama simbol-simbol sosial di lingkungan kerja masih mentoleransi kecurangan dan mendewakan materi tanpa memedulikan cara mendapatkannya, pilihan sikap untuk berbuat korup akan terus berulang.
Mendorong Perubahan Makna
Untuk mengikis praktik korupsi hingga ke akarnya, pendekatan interaksionisme simbolis menawarkan arah solusi baru: mendefinisikan ulang makna di dalam interaksi sosial. Integritas harus diberi tempat sebagai simbol kehormatan tertinggi, sedangkan tindakan koruptif harus dikembalikan pada makna aslinya sebagai bentuk pengkhianatan dan kehancuran moral. Ketika makna sosial berubah, pilihan sikap individu di dalamnya pun secara bertahap akan bergeser ke arah yang lebih bersih dan berintegritas.

















