Menko Yusril Tegaskan Hakim yang Terlibat Suap Harus Diproses Hukum

- Redaksi

Friday, 18 April 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Yusril (Dok. Ist)

Menko Yusril (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa hakim yang terlibat dalam kasus suap harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Iya kalau ditahan sih tetap saja diproses hukum ya,” ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Yusril menjelaskan bahwa proses hukum ini tergantung pada apakah ada bukti yang cukup untuk mendukung tuduhan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi dilihat perkembangannya apakah cukup bukti atau tidak,” kata Menko Yusril

Yusril juga mengatakan bahwa perkembangan kasus ini akan terus dipantau untuk memastikan apakah bukti yang ada cukup atau tidak.

Sebelumnya, pada Minggu (13/4), Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas perkara korupsi ekspor CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Doa Untuk Wanita yang Sakit dalam Islam

Ketiga hakim tersebut adalah Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM). Mereka adalah bagian dari majelis hakim yang memutuskan untuk melepaskan terdakwa dalam kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga hakim itu diduga menerima suap hingga miliaran rupiah melalui Muhammad Arif Nuryanta (MAN), yang merupakan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat pada waktu itu.

Sebagai informasi, MAN sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada Sabtu (12/4).

Berita Terkait

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terbaru