Swarawarta.co.id – Seorang pelajar berusia 17 tahun di Kabupaten Serang, Banten, ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap anak berusia 15 tahun.
Pelaku, yang terpengaruh alkohol, melakukan tindakan tersebut setelah membeli minuman keras di rumah korban.
“Arak bali diminum oleh pelaku bersama teman-temannya sampai habis,” kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepolisian langsung menanggapi laporan keluarga korban dan menangkap pelaku.
“Keluarga korban mendatangi polsek melapor kejadian,” ujar Andi.
Pencarian terhadap pelaku kedua masih berlangsung.
“Sementara NH DPO,” pungkas Andi.
SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…
SwaraWarta.co.id - Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, baru saja mengukir sejarah bersama skuad Garuda dengan…
SwaraWarta.co.id - Apa itu herbig-haro dan bagaimana cara memotretnya? Menjelajahi keindahan langit malam selalu menyimpan…
SwaraWarta.co.id - Kenapa Sara Wijayanto cerai? Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Setelah…
SwaraWarta.co.id - Jagat media sosial Malaysia sedang dihebohkan dengan gerakan boikot besar-besaran terhadap produk Indonesia.…
SwaraWarta.co.id - Para nakama, persiapkan diri kalian! Spoiler One Piece Chapter 1195 akhirnya bocor dan…