Penangkapan Alex Denni: Terpidana Kasus Korupsi PT Telkom 2003 yang Mangkir Eksekusi

- Redaksi

Saturday, 20 July 2024 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari kasus terduga korupsi PT Telkom, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat diberitakan telah berhasil menangkap Alex Denni, seorang terpidana dalam kasus korupsi terkait proyek dana PT Telkom Indonesia pada tahun anggaran 2003.

Penangkapan dilakukan oleh pihak Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah Alex Denni diduga hendak melakukan perjalanan ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aspidsus Kejati Jabar, Dwi Agus Afrianto, menjelaskan bahwa Alex Denni telah divonis oleh Pengadilan Negeri Bandung pada tahun 2007 dengan hukuman satu tahun penjara.

Meskipun Alex Denni mengajukan perlawanan hingga tingkat kasasi pada tahun 2013, upayanya tetap berakhir sia-sia.

Menurut informasi dari pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, terpidana Alex Denni telah diamankan oleh pihak imigrasi. Setelah diamankan, Alex Denni akan diproses eksekusi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.

Baca Juga :  PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

Kasus yang menjerat Alex Denni berkaitan dengan proyek pengadaan jasa konsultan analisa jabatan atau distinct job manual (DJM) pada tahun 2003.

Pada saat dugaan korupsi dilakukan, Alex Denni menjabat sebagai Direktur Utama PT Parardhya Mitra Karti yang menjalankan jasa konsultan.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa meskipun dinyatakan bersalah, Alex Denni ternyata tidak pernah ditahan.

Dwi Agus Afrianto menyatakan bahwa setelah putusan kasasi pada tahun 2013, Kejari Kota Bandung telah melayangkan tiga kali pemanggilan kepada Alex Denni, namun tidak pernah diindahkan.

Berdasarkan putusan kasasi, Alex Denni dinyatakan bersalah dan sebenarnya sudah ada upaya melakukan eksekusi dari pihak Kejari Kota Bandung.

Tiga kali pemanggilan yang dilakukan tidak direspon oleh Alex Denni.

Baca Juga :  Tak Ada Foto Jokowi di Ruangan Rakor, PDIP Buka Suara

Oleh karena itu, dilakukan pencekalan terhadap Alex Denni, dan pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengamankannya.

Kajati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, menambahkan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, Alex Denni berencana melakukan perjalanan ke luar negeri.

Katarina belum menjelaskan secara rinci mengenai kasus tersebut karena saat ini sedang ditangani oleh Kejari Kota Bandung.

Alex Denni sudah diamankan dan setelah permintaan cekal diajukan, pihak imigrasi menginformasikan bahwa Alex Denni akan terbang ke luar negeri.

Saat ini, Kejati Jabar sedang berkoordinasi dengan Kejari Kota Bandung untuk menangani proses selanjutnya.

Penangkapan Alex Denni menunjukkan upaya serius aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang telah lama tertunda.

Baca Juga :  93 Imigran Etnis Rohingya Mendarat di Aceh, Pemerintah Siapkan Penanganan

Meskipun telah terjadi perlawanan hukum hingga tingkat kasasi, pihak Kejati Jabar tidak menyerah dan terus berusaha menegakkan hukum.

Proses eksekusi terhadap terpidana yang mangkir selama bertahun-tahun ini juga menjadi bukti bahwa tidak ada yang kebal hukum dan setiap pelanggaran akan mendapatkan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.***

Berita Terkait

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terbaru