Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK

- Redaksi

Tuesday, 11 August 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK

Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro.

Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan maraton di 15 lokasi di empat wilayah Jawa Tengah pada 5-8 Agustus 2026 serta menyita rekaman CCTV dari sebuah hotel di Magelang.

Geledah 15 Lokasi, Sita Dokumen Proyek dan Ponsel

Penggeledahan dilakukan di rumah-rumah pihak yang diduga terkait dengan perkara ini. Rinciannya, 10 rumah di Kabupaten Pemalang, 2 rumah di Tegal, 2 rumah di Pekalongan, dan 1 rumah di Semarang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang, serta barang bukti elektronik berupa ponsel dan file digital.

Baca Juga :  Rupiah Menguat di Tengah Tekanan Dolar AS: Analisis Pergerakan Pasar

Penyitaan CCTV Hotel di Magelang

Salah satu langkah yang menarik perhatian adalah penyitaan rekaman kamera pengawas (CCTV) dari sebuah hotel di Magelang, Jawa Tengah.

Langkah ini diambil untuk melacak jejak pertemuan rahasia antara tiga tersangka utama, yaitu Anom Widiyantoro (AWI), orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA), dan Lilik Budi Suprianto (LBS) seorang pihak swasta yang merupakan ayah dari staf administrasi KPK. “Penyitaan dilakukan untuk kebutuhan pengecekan fakta pertemuan antara LBS dengan AWI dan GHA,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Seluruh barang bukti yang terkumpul baik dari 15 lokasi penggeledahan maupun rekaman CCTV akan dianalisis mendalam oleh penyidik untuk memperkuat alat bukti, memperkuat konstruksi perkara, serta mendalami peran setiap pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Rizky Febian Gantikan Mahalini Manggung, Tunjukkan Tanggung Jawab Sebagai Suami

Dua Klaster Kasus

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-18 yang dilakukan KPK pada 28 Juli 2026, di mana Anom menjadi salah satu dari 21 orang yang diamankan. KPK membagi perkara ini menjadi dua klaster.

  1. Klaster Pemerasan oleh Bupati: Anom Widiyantoro dan Gus Haris diduga memeras jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta dengan total uang yang dikumpulkan mencapai Rp1,98 miliar.
  2. Klaster Pemerasan terhadap Bupati: Oknum polisi yang bertugas di KPK, Setya Budi Dias, bersama ayahnya Lilik Budi Suprianto, diduga memeras Anom dengan permintaan Rp2 miliar untuk mengurus penyelesaian perkara di KPK.

Dengan penyitaan dokumen proyek dan rekaman CCTV ini, KPK menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap seluruh jaringan korupsi yang melibatkan kepala daerah hingga oknum internal lembaga antirasuah. Masyarakat pun menanti hasil analisis barang bukti dan pengembangan perkara lebih lanjut.

Baca Juga :  Bejat, Ayah di Pati Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri hingga Depresi

 

Berita Terkait

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 17:39 WIB

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Saturday, 10 October 2026 - 11:21 WIB

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru