Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang

- Redaksi

Friday, 14 August 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang

Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang

SwaraWarta.co.id – Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus bergulir.

Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin intensif melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang diduga hasil kejahatan.

Apa Perkembangan Terbaru?

Perkembangan terbaru, Kejagung mendalami transaksi perbankan yang diduga terkait dengan kasus ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan difokuskan pada pendalaman barang bukti, termasuk 74 kilogram emas batangan dan uang tunai ratusan miliar rupiah yang ditemukan di rumah Febrie di Sentul, Bogor.

Siapa Saja yang Diperiksa?

Penyidik Tim 9 Kejagung telah memeriksa puluhan saksi dan tersangka. Febrie Adriansyah sendiri dicecar lebih dari 20 pertanyaan dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Selain Febrie, Kejagung juga menetapkan dan memeriksa dua tersangka lain, yaitu Don Ritto (DR) dan Nurman Herin (NH).

Baca Juga :  7 Cara Mengecilkan Pipi Secara Alami yang Terbukti Efektif, Sudah Pernah Mencoba?

Pada 12 Agustus 2026, penyidik memeriksa empat saksi swasta serta kedua tersangka tersebut. Sehari sebelumnya, tiga saksi dari perbankan dan swasta juga diperiksa.

Kapan dan Di Mana Pemeriksaan Berlangsung?

Rangkaian pemeriksaan intensif ini berlangsung sepanjang Agustus 2026 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Febrie menjalani pemeriksaan pada 7 Agustus 2026 sejak pukul 13.37 WIB.

Mengapa Kasus Ini Penting?

Kasus ini mencuat setelah penyidik menemukan aset mencolok berupa emas 74 kg dan uang tunai valas senilai total sekitar Rp476 miliar di kediaman Febrie. Dugaan TPPU ini berkaitan dengan jabatan Febrie sebagai jaksa dan pejabat struktural di Kejaksaan.

Bagaimana Proses Hukumnya?

Kejagung terus mengembangkan penyidikan dengan memeriksa saksi, menelusuri aset, dan berkoordinasi dengan PPATK untuk melacak aliran uang. Febrie sendiri telah ditahan di Rumah Tahanan KPK selama 20 hari pertama.

Baca Juga :  Maudy Ayunda Kolaborasi dengan Iwan Fals di Lagu 'Puisi Kota' dalam Album Terbaru

Jaksa Agung juga memberhentikan sementara Febrie dari status jaksa. Proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

 

Berita Terkait

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terbaru