Pernikahan Anak Ancam Masa Depan, Menteri PPPA Serukan Perlindungan Hak Anak

- Redaksi

Thursday, 29 May 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PPA (Dok. Ist)

Menteri PPA (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa praktik pernikahan anak adalah pelanggaran serius terhadap hak anak.

Pernyataannya disampaikan setelah kasus pernikahan anak terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, di mana pengantin pria masih berusia 17 tahun dan mempelai wanita berusia 15 tahun.

“Ini jelas pelanggaran karena pengantin laki-lakinya berusia 17 tahun dan perempuannya 15 tahun,” ujarnya, Kamis (29/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan bahwa menikahkan anak berarti merampas hak mereka untuk mendapatkan pendidikan, perlindungan, serta tumbuh kembang secara sehat dan layak.

Menteri Arifah juga mengingatkan bahwa batas usia minimal menikah di Indonesia adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Baca Juga :  Resep Bolu Bandung Mudah Anti Gagal

Ketentuan ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Ia menambahkan bahwa memaksakan pernikahan anak tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa dikenai sanksi pidana atau administratif.

Bahkan, menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, memaksa anak menikah termasuk bentuk kekerasan seksual.

Arifah menekankan bahwa pernikahan anak bukan hanya persoalan keluarga semata, melainkan masalah sosial yang berdampak luas.

Praktik ini bisa menyebabkan anak putus sekolah dan meningkatkan risiko stunting (masalah pertumbuhan akibat kurang gizi).

Karena itu, negara harus hadir untuk memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan mereka. “Tujuannya agar mereka bisa menjadi generasi yang sehat dan cerdas di masa depan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Marc Marquez Pimpin Klasemen MotoGP 2025 Usai Menang di Sprint Race Qatar

Berita Terkait

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?
Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya
Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!
Terungkap! Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Luky Alfirman Dicopot Purbaya Bukan Sekadar Rotasi?
Inilah Deretan Penyebab Kebakaran Trans Home Jogja yang Bikin Geger!

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Tuesday, 6 October 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Tuesday, 6 October 2026 - 12:04 WIB

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

Tuesday, 6 October 2026 - 11:04 WIB

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Monday, 5 October 2026 - 15:28 WIB

Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya

Berita Terbaru