Petisi Tolak PPN 12 Persen

- Redaksi

Monday, 23 December 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petisi PPN 12 % ( Dok. Ist)

Petisi PPN 12 % ( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Petisi yang menentang kebijakan Presiden Prabowo Subianto tentang kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen telah berhasil mengumpulkan 171 ribu tanda tangan.

Petisi dengan judul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” ini dimulai sejak 19 November 2024 dan kini menargetkan 200 ribu tanda tangan.

Menurut pembuat petisi, kenaikan PPN akan semakin menyulitkan masyarakat, karena harga barang kebutuhan seperti sabun dan bahan bakar minyak (BBM) akan naik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah kondisi ekonomi yang belum membaik, daya beli masyarakat masih rendah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2024 menunjukkan ada sekitar 4,91 juta pengangguran terbuka, sementara sebagian besar dari 144,64 juta orang yang bekerja berada di sektor informal.

Baca Juga :  Jurnalis Muda Dibunuh Oknum TNI AL , Keluarga Harap Keadilan

Inisiator petisi juga mengkritik upah minimum yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Misalnya, di Jakarta, standar hidup layak membutuhkan Rp14 juta per bulan, namun UMP Jakarta pada 2024 hanya Rp5,06 juta.

Mereka menegaskan bahwa pemerintah perlu membatalkan kenaikan PPN yang tercantum dalam UU HPP, sebelum kesulitan masyarakat semakin bertambah dan masalah utang online semakin meluas.

Sebelumnya, pemerintah memastikan bahwa kenaikan PPN 12 persen akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan ini akan fokus pada barang dan jasa mewah.

Pada 19 Desember 2024, perwakilan massa aksi penolakan PPN 12 persen menyerahkan petisi ini ke Sekretariat Negara RI. Risyad Azhary, perwakilan dari akun X @barengwarga, menyatakan bahwa mereka akan terus mengawasi langkah pemerintah.

Baca Juga :  Libur Panjang Ramadan 2025: Tantangan bagi Guru dan Orang Tua dalam Mendampingi Siswa

Jika kebijakan ini tetap dipaksakan, mereka akan tahu bahwa pemerintah tidak berpihak pada kelas pekerja, kelas menengah, dan masyarakat bawah.

Berita Terkait

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?
Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya
Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!
Terungkap! Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Luky Alfirman Dicopot Purbaya Bukan Sekadar Rotasi?
Inilah Deretan Penyebab Kebakaran Trans Home Jogja yang Bikin Geger!

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Tuesday, 6 October 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Tuesday, 6 October 2026 - 12:04 WIB

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

Tuesday, 6 October 2026 - 11:04 WIB

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Monday, 5 October 2026 - 15:28 WIB

Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya

Berita Terbaru