Polda Banten Gagalkan Sindikat Prostitusi di Hotel Cilegon, 6 Orang Ditangkap

- Redaksi

Tuesday, 17 June 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Polda Banten berhasil menggagalkan sindikat prostitusi di sebuah hotel di Kota Cilegon, Banten.

Dalam operasi tersebut, enam orang ditangkap, termasuk lima laki-laki dan satu perempuan yang berperan sebagai muncikari.

Enam tersangka yang ditangkap berinisial AL (22), IB (21), RF (31), AM (21), TB (23), dan LS (35). Mereka adalah karyawan hotel yang juga terlibat dalam sindikat prostitusi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menemukan delapan orang korban yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK), salah satunya anak di bawah umur berusia 17 tahun.

“Pihak hotel menyediakan beberapa kamar untuk menampung para korban. Pihak hotel menyediakan beberapa kamar tempat para korban melayani para lelaki hidung belang,” kata Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan, Senin (16/6/2025).

Baca Juga :  Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) Sepi Investor Asing? Jokowi Berikan Tanggapan!

Para korban diberi gaji senilai Rp 9 juta per bulan, serta uang skincare antara Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu setiap bulan.

“Mereka sebagai mucikari yang merekrut, menampung, dan menawarkan para korban pekerja seks komersial dengan menggunakan aplikasi MiChat untuk melayani para lelaki hidung belang,” ujarnya

 

 

Polisi akan mengenakan pasal yang berat kepada para tersangka, yaitu Pasal 2 jo. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan/atau Pasal 88 jo. Pasal 76I UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Uang makan korban setiap hari Rp100 ribu. Setiap hari korban melayani sembilan sampai dengan 11 orang tamu,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Akan Menerbitkan Perppu Pilkada Pasca-Batalnya Revisi UU Pilkada

Polda Banten akan terus melakukan upaya perlindungan kepada korban dan menindak tegas pelaku perdagangan orang. Polisi juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa dalang di balik sindikat prostitusi ini.

Dengan demikian, Polda Banten berharap dapat memberantas perdagangan orang dan melindungi masyarakat dari praktik kejahatan tersebut.

Berita Terkait

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Saturday, 10 October 2026 - 11:21 WIB

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Berita Terbaru