Swarawarta.co.id – Tim Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Polda Riau berhasil mengungkap kasus perusakan hutan lindung Batang Ulak di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.
Empat orang pelaku, termasuk dua ninik mamak Desa Balung yang diduga menjadi otak, ditangkap dalam operasi ini.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyambut baik langkah tegas Polda Riau dan menyatakan dukungannya untuk melindungi hutan lindung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan pentingnya pengawasan konkret di lapangan untuk menjaga kawasan hutan lindung dari perusakan.
“Ya, menurut saya kalau hutan kita tidak dijaga, lambat laun tidak ada lagi hutannya. Maka, kawasan hutan lindung dan alam memang pengawasannya ini penting,” ujar Wahid saat diwawancarai wartawan pada Selasa (10/6/2025).
Perusakan hutan lindung seluas puluhan hektar ini menunjukkan bahwa pengawasan hutan masih perlu ditingkatkan.
Dukungan Gubernur Riau terhadap langkah Polda Riau diharapkan dapat menjadi contoh bagi upaya perlindungan lingkungan di wilayah Riau.
Dengan kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, diharapkan hutan lindung dapat terjaga dengan baik.
SwaraWarta.co.id - Siswa yang memiliki jumlah kosakata sedikit biasanya akan kesulitan memahami isi buku bacaan…
SwaraWarta.co.id - Bahasa indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. jelaskan perbedaan keduanya…
SwaraWarta.co.id – Polemik pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 kembali…
SwaraWarta.co.id - BLT Kesra 2026 kapan cair masih menjadi pertanyaan yang paling banyak dicari masyarakat. Kabar…
SwaraWarta.co.id - Mengapa tahap identifikasi dalam siklus tet harus didasarkan pada data nyata dan bukan…
SwaraWarta.co.id - Striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, baru saja mengukir sejarah bersama skuad Garuda dengan…