swarawarta.co.id – Polda Sumatera Utara atau Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu, ekstasi, dan happy five.
Dalam operasi ini, polisi menangkap empat tersangka dan menetapkan tiga orang lainnya sebagai buronan, termasuk satu warga negara asing.
Penangkapan dimulai pada 17 Juni 2025, ketika polisi menangkap SYH (27) di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berhasil mengamankan tersangka 1 di TKP 1,” kata Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (24/6/2025).
SYH mengaku mengambil narkoba dari Dumai. Polisi kemudian menangkap HAR (26) di SPBU Jalan Lintas Medan-Binjai, serta FER (48) dan SUR (46) di Jalan Pangeran Diponegoro, Medan.
Keempat tersangka yang ditangkap diketahui dikendalikan oleh tiga orang yang masih buron, yaitu W, X, dan Y. Polisi kini tengah memburu ketiga buronan tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polda Sumatera Utara terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
SwaraWarta.co.id - Apa alasan presiden prabowo meresmikan ratusan satuan militer dan enam kodam baru pada…
SwaraWarta.co.id - Apa yang dimaksud transisi layanan? dan mengapa transisi layanan itu penting? Transisi layanan…
SwaraWarta.co.id – Disimak soal berikut, tuliskan 11 etika dasar yang digagas dalam tulisan di atas.…
SwaraWarta.co.id - Seorang guru memperhatikan bahwa banyak siswa di kelasnya sulit bekerja sama dalam tugas…
SwaraWarta.co.id - Ingin tahu cara live streaming di TikTok dengan HP secara praktis agar siaran…
SwaraWarta.co.id - Cara mengecek bsu 2026 cair 900rb di hp menjadi salah satu informasi paling…